SuaraBatam.id - Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri Musrin meyayangkan tindakan Baswaslu Batam menurunkan baliho paslon 02 itu dari 'Welcome to Batam'.
Ia mengatakan telah melaporkan ke Polresta Barelang dengan menduga adanya unsur perusakan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepri dan Ketua Bawaslu Batam terhadap penurunan baliho capres-cawapres 02.
"Yang dari laporan pengaduan ini nanti kita tunggu perkembangannya bagaimana, apakah ada unsur pidananya di sini," ujar Musrin, dikutip dari Antara, 3 Januari 2024.
Ia menyampaikan tidak ada pemberitahuan secara tertulis kepada tim TKD 02 Kepri terkait pencopotan itu.
"Artinya langsung diduga melakukan ya pencopotan daripada baliho Prabowo-Gibran yang dipasang di WTB tersebut," kata dia.
Lebih lanjut, Musrin menyebutkan bahwasanya pada tanggal 27 Desember 2023 pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Pemkot Batam dalam hal ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Kemudian pada tanggal yang sama juga, surat itu sudah dibalas dari dinas terkait, di mana dalam surat tersebut diberikan izin kepada TKD 02 untuk memasang baliho di WTB.
"Ya sebagaimana surat yang kita kirimkan, dibalas seperti itu dan diizinkan," kata Musrin.
Bawaslu dituduh merusak baliho Prabowo-Gibran
Baca Juga: Tuai Protes, Bawaslu Akhirnya Turunkan Baliho Prabowo-Gibran dari Landmark Welcome to Batam
Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dituduh merusak alat peraga kampanye (APK) berupa baliho capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran yang terpasang di ikon Batam 'Welcome to Batam' (WTB).
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra langsung membantah tuduhan itu. Menurutnya tindakan Bawaslu menurunkan baliho itu karena pemasangan APK di WTB tidak sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023, sehingga harus dilakukan pencopotan.
Ia menjelaskan berdasarkan PKPU tersebut disampaikan bahwa APK dilarang dipasang pada tempat ibadah, rumah sakit, sarana pendidikan, gedung pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu penertiban umum.
"Termasuk juga itu zonasi yang telah ditetapkan KPU bahwa di pasal 298 UU nomor 7 tahun 2017 APK harus memperhatikan estetika, etika, kebersihan, keindahan kota. WTB adalah ikon, dan sangat tidak estetik kalau pasang baliho tersebut dan melanggar pasal 298," kata Zulhadril.
"Kami melakukan penertiban, kami buka (baliho) baik-baik, kami lipat juga, dan disimpan. Kami juga membukanya tanpa pakai alat, pakai tangan saja. Tidak ada baliho yang sampai rusak ataupun sobek saat kami lakukan penurunan," tambah dia.
Dia pun menyatakan siap kalau diadukan ke polisi dan siap memberikan klarifikasi sesuai dengan regulasi yang ada.
Berita Terkait
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
-
Kepuasan Publik Turun, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Ekonomi
-
Kepuasan Publik ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Terus Merosot, Kini Tinggal 55,1 Persen
-
Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla