SuaraBatam.id - Kementerian Kesehatan mencatat penularan COVID-19 varian JN.1 di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 41 kasus menjelang libur Natal 2023 dan menjelang Tahun Baru 2024.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) terhadap 77 sampel, atau 43 persen dari 453 kasus COVID-19 yang terkonfirmasi sejak November hingga awal Desember 2023.
"Hasil sekuensing kami untuk JN.1 sudah naik. Dari hanya satu persen di awal November menjadi 19 persen di minggu ketiga November. Kemudian di awal Desember sudah 43 persen," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari Antara, Sabtu (26/12).
Saat ini terdapat 41 kasus yang ditemukan, lima kasus terkonfirmasi ditemukan pada tanggal 6-23 November 2023, yang terdiri dari dua kasus dari Jakarta Utara dan masing-masing satu kasus dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Batam.
Sementara itu, 36 kasus lainnya ditemukan dari pengambilan sampel pada tanggal 1-12 Desember 2023, yang terdiri dari 29 kasus terdeteksi di Jakarta Selatan, masing-masing dua kasus dari Jakarta Timur dan Jakarta Utara, serta tiga kasus dari Batam.
Menkes mengungkapkan bahwa sebagian besar pasien, atau sekitar 39 persen, dipastikan tidak menunjukkan gejala. Dari 14 persen pasien yang bergejala, sebagian besar mengalami batuk, pilek, dan radang tenggorokan.
Sementara itu, beberapa pasien memiliki penyakit penyerta, seperti penyakit jantung koroner, diabetes melitus, hipertensi, gangguan pernapasan berat atau Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), dan gangguan imunologi.
Menkes mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19 dan menuntaskannya dengan menyegerakan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau posko vaksinasi terdekat.
Baca Juga: Joki IMEI Marak di Batam, Tawarkan Liburan Gratis ke Singapura Sambil Bawa Hape
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta