SuaraBatam.id - Kementerian Kesehatan mencatat penularan COVID-19 varian JN.1 di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 41 kasus menjelang libur Natal 2023 dan menjelang Tahun Baru 2024.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) terhadap 77 sampel, atau 43 persen dari 453 kasus COVID-19 yang terkonfirmasi sejak November hingga awal Desember 2023.
"Hasil sekuensing kami untuk JN.1 sudah naik. Dari hanya satu persen di awal November menjadi 19 persen di minggu ketiga November. Kemudian di awal Desember sudah 43 persen," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari Antara, Sabtu (26/12).
Saat ini terdapat 41 kasus yang ditemukan, lima kasus terkonfirmasi ditemukan pada tanggal 6-23 November 2023, yang terdiri dari dua kasus dari Jakarta Utara dan masing-masing satu kasus dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Batam.
Sementara itu, 36 kasus lainnya ditemukan dari pengambilan sampel pada tanggal 1-12 Desember 2023, yang terdiri dari 29 kasus terdeteksi di Jakarta Selatan, masing-masing dua kasus dari Jakarta Timur dan Jakarta Utara, serta tiga kasus dari Batam.
Menkes mengungkapkan bahwa sebagian besar pasien, atau sekitar 39 persen, dipastikan tidak menunjukkan gejala. Dari 14 persen pasien yang bergejala, sebagian besar mengalami batuk, pilek, dan radang tenggorokan.
Sementara itu, beberapa pasien memiliki penyakit penyerta, seperti penyakit jantung koroner, diabetes melitus, hipertensi, gangguan pernapasan berat atau Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), dan gangguan imunologi.
Menkes mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19 dan menuntaskannya dengan menyegerakan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau posko vaksinasi terdekat.
Baca Juga: Joki IMEI Marak di Batam, Tawarkan Liburan Gratis ke Singapura Sambil Bawa Hape
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant