SuaraBatam.id - Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Deddy Eduar Eka Saputra menyatakan bahwa Ferdy Sambo tidak dapat menerima remisi karena sedang menjalani hukuman pidana seumur hidup.
"Ferdy Sambo tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup," kata Deddy kepada media dikutip Selasa (26/12/2023).
Keputusan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pasal 10 ayat 4 dari menyebut bahwa remisi tidak berlaku untuk pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati.
Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapatkan remisi di hari Natal. Ia mendapatkan remisi satu bulan.
Untuk diketahui Putri terbukti bersalah dalam dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Ia divonis hukuman penjara selama 10 tahun dan ia memenuhi syarat remisi. Saat ini ia dipenjari di Lapas Kelas II A Tangerang.
"Ya betul (Putri Candrawathi dapat remisi natal)," ungkapnya.
Alasan pemberian remisi itu, karena istri Ferdy Sambo tersebut berprilaku baik.
Putri masih diberi kesempatan mengikut misa Natal bersama narapidana lainnya di gereja lapas.
Baca Juga: Imigrasi Batam Tolak 1.258 Orang ke Luar Negeri Sepanjang Januari 2023
Berita Terkait
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar