
SuaraBatam.id - Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau M Fahmi Aressa divonis 4 tahun 3 bulan penjara atas perkara suap. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menetapkan vonis itu pada, Kamis malam.
Fahmi dinyatakan bersalah menerima suap dari Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, sebesar Rp1 miliar lebih, seperti putusan yang dibacakan
Majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun 3 bulan dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," kata Arif, dilansir dari Antara, 22 Desember 2023.
Selain hukuman pidana, ia juga diwajibkan membayar biaya pengganti Rp3,5 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.
"Apabila harta tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka digantikan dengan pidana kurungan 6 bulan," lanjut Arif.
Menerima Suap dari Bupati Meranti
Usai mendengar amar putusan dibacakan, Fahmi mengaku belum dapat memastikan akan mengajukan banding atau tidak.
"Lihat dulu. Diskusi dulu sama penasihat hukum," ujar Fahmi sebelum meninggal Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Fahmi Aressa terbukti menerima uang dari Bupati M Adil dan Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti sebesar Rp300 juta. Uang itu diberikan dua tahap, masing-masing sebesar Rp150 juta.
Baca Juga: Habis Disiram Hujan di Pagi Hari, Prakiraan Cuaca Batam di Siang Hari Bagaimana?
Kemudian dari Bupati M Adil melalui BPKAD Fitria Nengsih yang diserahkan staf BPKAD, Dita Anggoro sebesar Rp700 juta. Uang itu diserahkan dua kali, pertama sebesar Rp200 juta dan kedua Rp500 juta.
Fahmi Aressa juga menerima hadiah dan fasilitas lain seperti jam tangan, tablet Samsung, penginapan, tiket Palembang-Batam, tiket Meranti Batam, dan lainnya
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Aksi Ibu Pengendara Motor Ini Berakhir Diamuk Pak RT
-
Insiden Horor Liga 2: Pemain Persikad Gegar Otak, PSSI Minta Komdis Bertindak Tegas
-
Festival Literasi Batam #1, Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi di Kota Batam
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ketua Dewan Pendidikan Batam: MBG Investasi Jangka Panjang Bagi Generasi Indonesia
-
Rekomendasi Hotel Dekat Masjidil Haram untuk Ibadah Nyaman di Mekkah
-
Membuka Warung Sembako dengan Modal Rp 5 Juta, Ini Barang yang Wajib Ada
-
Resep Donat Kentang Super Empuk dan Lembut: Camilan Manis Favorit Semua Usia
-
DANA Kaget Senin Penuh Berkah: Segera Klaim Saldo DANA Gratis Khusus Rp 222 Ribu