SuaraBatam.id - Sebanyak 35 warga yang jadi tersangka demo bela Rempang disidang perdana hari ini, Kamis, 21 Desember 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau. Proses persidangan dimulai pada pukul 09.00 WIB tadi.
Adapun agenda persidangan hari ini terkait kronologi tindak pidana yang didakwakan hingga tanggapan dari pembela.
"Agenda sidang pertama akan mencakup pembacaan dakwaan dari jaksa terkait kronologi tindak pidana yang didakwakan kepada para tersangka," kata, Tim Advokasi Solidaritas untuk Rempang, Mangara Sijabat, Kamis, 21 Desember 2023.
"Sidang pertama ini akan menjadi momen penting untuk memeriksa legalitas, termasuk dari kami sebagai tim pengacara. Kami akan memberikan tanggapan terhadap dakwaan dari jaksa setelah pembacaan," sambungnya.
Dia mengatakan meskipun pihak kepolisian mengidentifikasi mereka sebagai pelaku, tim Bela Rempang yakin bahwa ada kemungkinan kesalahan penangkapan.
"Kami masih menduga ada yang salah tangkap dalam proses ini. Oleh karena itu, kami akan menginisiasi proses pembelaan dari sisi kami," tambahnya.
Saat persidangan, satu tersangka Iswandi alias Bang Long, menjadi yang pertama disidangkan.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025