SuaraBatam.id - Sebanyak 35 warga yang jadi tersangka demo bela Rempang disidang perdana hari ini, Kamis, 21 Desember 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau. Proses persidangan dimulai pada pukul 09.00 WIB tadi.
Adapun agenda persidangan hari ini terkait kronologi tindak pidana yang didakwakan hingga tanggapan dari pembela.
"Agenda sidang pertama akan mencakup pembacaan dakwaan dari jaksa terkait kronologi tindak pidana yang didakwakan kepada para tersangka," kata, Tim Advokasi Solidaritas untuk Rempang, Mangara Sijabat, Kamis, 21 Desember 2023.
"Sidang pertama ini akan menjadi momen penting untuk memeriksa legalitas, termasuk dari kami sebagai tim pengacara. Kami akan memberikan tanggapan terhadap dakwaan dari jaksa setelah pembacaan," sambungnya.
Dia mengatakan meskipun pihak kepolisian mengidentifikasi mereka sebagai pelaku, tim Bela Rempang yakin bahwa ada kemungkinan kesalahan penangkapan.
"Kami masih menduga ada yang salah tangkap dalam proses ini. Oleh karena itu, kami akan menginisiasi proses pembelaan dari sisi kami," tambahnya.
Saat persidangan, satu tersangka Iswandi alias Bang Long, menjadi yang pertama disidangkan.
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak