SuaraBatam.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah provinsi di Indonesia diprakirakan mengalami hujan yang dapat disertai kilat atau petir pada hari Senin, 18 Desember 2023.
Situs BMKG di Jakarta, Senin, menyebutkan hujan lebat disertai petir diprakirakan terjadi di Kepulauan Riau dan disusul wilayah lainnya yakni provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kondisi serupa juga diprakirakan terjadi di provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua Barat.
Sementara itu provinsi dengan potensi angin kencang yakni Aceh, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Maluku.
Pantau Cuaca Sebelum Berwisata
Menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 masyarakat Indonesia mulai ramai berpergian.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau prakiraan cuaca jika hendak berwisata.
"Ke mana pun kita berwisata, ke daerah pegunungan atau pantai, selalu biasakan melihat prakiraan cuaca, terutama daerah perbukitan dan wisata sungai," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
Lanjut dia, masyarakat perlu mewaspadai akan bahaya banjir yang bisa datang sewaktu-waktu di tempat wisata alam dekat aliran sungai, mengingat tidak banyak orang yang memperhatikan akan kondisi cuaca di daerah hulu sungai.
Baca Juga: Batam Diprakirakan Hujan Hari Ini Pada Pukul Berapa?
Lebih lanjut ia juga menekankan hal yang sama kepada masyarakat yang hendak berwisata di daerah yang berada di lereng gunung, bukit, dan tebing, karena curah hujan yang tinggi berpotensi menyebabkan bencana tanah longsor.
"Pemandangan bagus, tapi ancaman bahaya harus kita antisipasi, bukan berarti tidak boleh," katanya.
Untuk itu Aam mendorong kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menetapkan status 'Siaga' atau 'Darurat' di tempat tempat yang rawan bencana, sehingga jika terjadi bencana sewaktu-waktu, BNPB dapat ikut mengintervensi penanganan bencana alam. [antara]
Berita Terkait
-
Persib, Ekstase Kecil di Zaman yang Tak Mudah
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera
-
Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki