SuaraBatam.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah provinsi di Indonesia diprakirakan mengalami hujan yang dapat disertai kilat atau petir pada hari Senin, 18 Desember 2023.
Situs BMKG di Jakarta, Senin, menyebutkan hujan lebat disertai petir diprakirakan terjadi di Kepulauan Riau dan disusul wilayah lainnya yakni provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kondisi serupa juga diprakirakan terjadi di provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua Barat.
Sementara itu provinsi dengan potensi angin kencang yakni Aceh, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Maluku.
Pantau Cuaca Sebelum Berwisata
Menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 masyarakat Indonesia mulai ramai berpergian.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau prakiraan cuaca jika hendak berwisata.
"Ke mana pun kita berwisata, ke daerah pegunungan atau pantai, selalu biasakan melihat prakiraan cuaca, terutama daerah perbukitan dan wisata sungai," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
Lanjut dia, masyarakat perlu mewaspadai akan bahaya banjir yang bisa datang sewaktu-waktu di tempat wisata alam dekat aliran sungai, mengingat tidak banyak orang yang memperhatikan akan kondisi cuaca di daerah hulu sungai.
Baca Juga: Batam Diprakirakan Hujan Hari Ini Pada Pukul Berapa?
Lebih lanjut ia juga menekankan hal yang sama kepada masyarakat yang hendak berwisata di daerah yang berada di lereng gunung, bukit, dan tebing, karena curah hujan yang tinggi berpotensi menyebabkan bencana tanah longsor.
"Pemandangan bagus, tapi ancaman bahaya harus kita antisipasi, bukan berarti tidak boleh," katanya.
Untuk itu Aam mendorong kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menetapkan status 'Siaga' atau 'Darurat' di tempat tempat yang rawan bencana, sehingga jika terjadi bencana sewaktu-waktu, BNPB dapat ikut mengintervensi penanganan bencana alam. [antara]
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
-
6 Cara Menghilangkan Bau Apek Baju yang Dijemur Indoor saat Musim Hujan, Tak Perlu Cuci Ulang
-
4 Lightweight Sunscreen Anti-Sumuk Buat Kulit Kombinasi saat Cuaca Panas
-
BMKG Bunyikan Alarm Dini Peringatan Hujan di Jabodetabek Hari Ini
-
Curah Hujan Tinggi tapi Kekeringan, Ahli UGM Ungkap Masalah Air Jawa Barat
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar