SuaraBatam.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah provinsi di Indonesia diprakirakan mengalami hujan yang dapat disertai kilat atau petir pada hari Senin, 18 Desember 2023.
Situs BMKG di Jakarta, Senin, menyebutkan hujan lebat disertai petir diprakirakan terjadi di Kepulauan Riau dan disusul wilayah lainnya yakni provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kondisi serupa juga diprakirakan terjadi di provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua Barat.
Sementara itu provinsi dengan potensi angin kencang yakni Aceh, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Maluku.
Pantau Cuaca Sebelum Berwisata
Menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 masyarakat Indonesia mulai ramai berpergian.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau prakiraan cuaca jika hendak berwisata.
"Ke mana pun kita berwisata, ke daerah pegunungan atau pantai, selalu biasakan melihat prakiraan cuaca, terutama daerah perbukitan dan wisata sungai," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
Lanjut dia, masyarakat perlu mewaspadai akan bahaya banjir yang bisa datang sewaktu-waktu di tempat wisata alam dekat aliran sungai, mengingat tidak banyak orang yang memperhatikan akan kondisi cuaca di daerah hulu sungai.
Baca Juga: Batam Diprakirakan Hujan Hari Ini Pada Pukul Berapa?
Lebih lanjut ia juga menekankan hal yang sama kepada masyarakat yang hendak berwisata di daerah yang berada di lereng gunung, bukit, dan tebing, karena curah hujan yang tinggi berpotensi menyebabkan bencana tanah longsor.
"Pemandangan bagus, tapi ancaman bahaya harus kita antisipasi, bukan berarti tidak boleh," katanya.
Untuk itu Aam mendorong kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menetapkan status 'Siaga' atau 'Darurat' di tempat tempat yang rawan bencana, sehingga jika terjadi bencana sewaktu-waktu, BNPB dapat ikut mengintervensi penanganan bencana alam. [antara]
Berita Terkait
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir
-
5 Setrika Anti Lengket Terbaik 2026 untuk Pakaian Setengah Kering saat Musim Hujan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar