SuaraBatam.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah provinsi di Indonesia diprakirakan mengalami hujan yang dapat disertai kilat atau petir pada hari Senin, 18 Desember 2023.
Situs BMKG di Jakarta, Senin, menyebutkan hujan lebat disertai petir diprakirakan terjadi di Kepulauan Riau dan disusul wilayah lainnya yakni provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kondisi serupa juga diprakirakan terjadi di provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua Barat.
Sementara itu provinsi dengan potensi angin kencang yakni Aceh, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Maluku.
Pantau Cuaca Sebelum Berwisata
Menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 masyarakat Indonesia mulai ramai berpergian.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau prakiraan cuaca jika hendak berwisata.
"Ke mana pun kita berwisata, ke daerah pegunungan atau pantai, selalu biasakan melihat prakiraan cuaca, terutama daerah perbukitan dan wisata sungai," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
Lanjut dia, masyarakat perlu mewaspadai akan bahaya banjir yang bisa datang sewaktu-waktu di tempat wisata alam dekat aliran sungai, mengingat tidak banyak orang yang memperhatikan akan kondisi cuaca di daerah hulu sungai.
Baca Juga: Batam Diprakirakan Hujan Hari Ini Pada Pukul Berapa?
Lebih lanjut ia juga menekankan hal yang sama kepada masyarakat yang hendak berwisata di daerah yang berada di lereng gunung, bukit, dan tebing, karena curah hujan yang tinggi berpotensi menyebabkan bencana tanah longsor.
"Pemandangan bagus, tapi ancaman bahaya harus kita antisipasi, bukan berarti tidak boleh," katanya.
Untuk itu Aam mendorong kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menetapkan status 'Siaga' atau 'Darurat' di tempat tempat yang rawan bencana, sehingga jika terjadi bencana sewaktu-waktu, BNPB dapat ikut mengintervensi penanganan bencana alam. [antara]
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Musim Hujan, Tangguh dan Aman
-
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Simak Prakiraan Cuaca BMKG
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncaknya Agustus
-
BMKG: Jabodetabek Bakal Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Hingga Sore
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026