SuaraBatam.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi, menyebut masih ada sekitar 6.301 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik di daerah itu.
Hal itu diungkapkan setelah KPU Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merilis daftar pemilih potensial untuk Pemilu 2024. Saat ini baru terdaftar 2.258 pemilih potensial yang sudah memiliki KTP elektronik di Batam.
"Catatan kami bahwa ada sekitar 8.559 pemilih potensial yang sampai saat ini belum punya KTP dan hasil koordinasi kami dengan Disdukcapil itu baru 2258, kurang lebih 6.301 yang belum melakukan perekaman KTP, itu data kami sampai tanggal 18 Oktober 2024," ujar Mawardi.
Ia menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi ke Disdukcapil Kota Batam untuk mempercepat perekaman KTP elektronik bagi pemilih potensial. Sementara Mawardi menyebutkan tahun ini, pemilih didominasi oleh pemula.
"Apalagi pemilu kali ini konstruksi pemilihnya di dominasi oleh pemilih pemula. Ini yang memang menjadi agenda penting bagi kami untuk segera dilaksanakan proses perekaman e-KTP," ujar dia.
Ia menjelaskan kontribusi pemilih pemula sekitar 21 persen dalam pesta demokrasi mendatang.
Dengan begitu pihaknya kerap melakukan sosialisasi di setiap kesempatan, baik di kampus, sekolahan, hingga kawasan industri.
"Sejauh ini kita selalu memanfaatkan kesempatan yang ada untuk sosialisasi. Ada juga program yang kita lakukan dari KPU sendiri yaitu sosialisasi pada pemilih pemula, baik di kampus maupun sekolah," kata Mawardi.
Ia menilai antusias masyarakat dalam setiap proses tahapan Pemilu cukup tinggi, bahkan hal serupa juga terlihat dari peserta masing-masing partai politik yang secara tertib mengikuti segala tahapan yang telah ditentukan oleh KPU.
Baca Juga: APBD untuk Kepri Meningkat hingga Belasan Triliun, Angkanya Diketahui dari Sini
Berita Terkait
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen