
SuaraBatam.id - Seorang perempuan, oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Tanjungpinang berinisial ES (50) dan anaknya berinisial RK (24) ditangkap Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan sabu itu diperoleh ES secara gratis dari narapidana Lapas Umum Tanjungpinang
"Keduanya sudah ditahan di kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu dalam siaran pers di kantornya, dikutip dari Antara, Rabu.
Kapolresta menjelaskan pihaknya menangkap RK di tempat parkir Jalan Pos, Kota Tanjungpinang pada tanggal 1 Desember 2023, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram.
Baca Juga: Mulai 27 November 2023, Tiket Feri Batam ke Tanjungpinang Naik Jadi Rp80.500
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan kasus dengan menangkap ES di kediamannya di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,9 gram.
"Sabu-sabu itu hampir dimusnahkan ES dengan cara dibuang di lubang kloset, beruntung polisi sigap sehingga barang bukti itu masih bisa diamankan," ungkap Kombes Heribertus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES melakukan transaksi di kantin Lapas dengan narapidana, bahkan lebih dari satu kali.
Oleh ES, sabu-sabu tersebut diserahkan kepada anaknya RK, untuk kemudian dikonsumsi hingga diedarkan kembali.
Perbuatan keduanya melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. [antara]
Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dalam Sepekan, Tanjungpinang Diprakirakan Hujan Ringan Hari Ini
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban