SuaraBatam.id - Seorang perempuan, oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Tanjungpinang berinisial ES (50) dan anaknya berinisial RK (24) ditangkap Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan sabu itu diperoleh ES secara gratis dari narapidana Lapas Umum Tanjungpinang
"Keduanya sudah ditahan di kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu dalam siaran pers di kantornya, dikutip dari Antara, Rabu.
Kapolresta menjelaskan pihaknya menangkap RK di tempat parkir Jalan Pos, Kota Tanjungpinang pada tanggal 1 Desember 2023, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram.
Baca Juga: Mulai 27 November 2023, Tiket Feri Batam ke Tanjungpinang Naik Jadi Rp80.500
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan kasus dengan menangkap ES di kediamannya di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,9 gram.
"Sabu-sabu itu hampir dimusnahkan ES dengan cara dibuang di lubang kloset, beruntung polisi sigap sehingga barang bukti itu masih bisa diamankan," ungkap Kombes Heribertus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES melakukan transaksi di kantin Lapas dengan narapidana, bahkan lebih dari satu kali.
Oleh ES, sabu-sabu tersebut diserahkan kepada anaknya RK, untuk kemudian dikonsumsi hingga diedarkan kembali.
Perbuatan keduanya melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. [antara]
Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dalam Sepekan, Tanjungpinang Diprakirakan Hujan Ringan Hari Ini
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam