Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 29 November 2023 | 11:16 WIB
ilustrasi hukuman cambuk [ANTARA]

SuaraBatam.id - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta pemerintah Malaysia agar pekerja migran Indonesia (PMI) jangan dihukum cambuk. Hal tersebut disampaikan wapres saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Selasa petang.

"Tidak ada cambuk cambuk lagi. Cambuk hanya ada soal kriminal," kata Ma’ruf setelah bertemu dengan PM Anwar di Kuching, Malaysia, dilansir dari Antara, 29 November 2023.

Ma'ruf mendapatkan laporan dari Duta Besar (Dubes) Indonesia di Malaysia, Hermono, bahwa masih ada masalah terkait PMI yang bekerja di sektor rumah tangga. Masalah itu terkait PMI yang tidak terdaftar atau ilegal.

"Masih ada itu yang kerja di rumah tangga. Kita harapkan juga ada perlindungan perbaikan dan itu juga mendapatkan respons baik," ujar Ma'ruf.

Baca Juga: Bertemu Perdana Menteri Malaysia, Maruf Amin Tawarkan Investasi di IKN

Di kesempatan yang sama, Dubes Hermono menyebut hukuman cambuk untuk PMI bakal dihapuskan PM Anwar Ibrahim.

"Sedang ada proses pemutihan. Dan tidak boleh dicambuk. Dihapuskan," kata Hermono menegaskan.

Lanjut dia, PM Anwar mengatakan prioritas dirinya mengenai penyelesaian isu perlindungan PMI dan juga penyelesaian masalah tapal batas Indonesia-Malaysia.

"Tadi diangkat oleh Pak Wapres mengenai perlindungan sektor rumah tangga. Pak PM berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Tadi disinggung mengenai juga percepatan penyelesaian masalah perbatasan. Jadi dua hal Ini menjadi prioritas PM soal pekerja migran dan tapal batas kedua negara," ujar dia.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Malaysia Meningkat di November, Ini Wilayah Paling Banyak Terdampak

Load More