SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam tetap menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di Pulau Rempang yang terdampak proyek strategis nasional. TPS tersebut akan tetap didirikan di alamat sebelumnya.
"Kami menyepakati bahwa TPS di Kelurahan Sembulang dan Kelurahan Rempang Cate yang ada di Pulau Rempang, tetap akan didirikan di alamat yang sudah ada di sana," ujar Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Keputusan itu sudah ditentukan dalam rapat KPU Kota Batam, Bawaslu Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) beberapa waktu lalu.
"Menurut data KPU Kota Batam, jumlah TPS di Pulau Rempang sebanyak 23 TPS lalu ada sepuluh TPS di Kelurahan Sembulang dan tiga TPS di Kelurahan Rempang Cate," katanya.
Baca Juga: Buruh Batam Demo di Kantor Wali Kota, Kecewa Usulan Kenaikan UMK 15 Persen Tak Kunjung Disampaikan
Namun, kata dia, kebijakan itu nantinya bisa saja berubah, sesuai dinamika ataupun perkembangan relokasi atau pergeseran masyarakat di sana yang masih terus dilakukan oleh BP Batam.
"Jadi tergantung dinamikanya seperti apa, ini akan menjadi atensi khusus kami dan pemangku kepentingan," jelasnya.
Lanjut dia, KPU Kota Batam bersama KPU Provinsi Kepulauan Riau tetap akan memastikan dan memfasilitasi warga Pulau Rempang agar dapat menyalurkan hak pilihnya.
"KPU Kota Batam dan KPU Kepri sudah meninjau lokasi-lokasi TPS yang ada di sana, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk memfasilitasi warga Pulau Rempang untuk menyalurkan hak pilihnya nanti," kata dia. [antara]
Baca Juga: Terbuang Sia-sia, Pipa Air SPAM Batam Pecah Lagi di Depan Simpang Kepri Mal
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Pengacara Beberkan Ada Warga Ditangkap Usai Tebang Pohon di Rempang Eco City: Sekarang Ditahan di Polresta Barelang
-
MenHAM Pigai Habis Dicecar DPR: 105 Hari Kerja Apa, Viral Rempang hingga Pagar Laut Bapak di Mana?
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan