SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam tetap menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di Pulau Rempang yang terdampak proyek strategis nasional. TPS tersebut akan tetap didirikan di alamat sebelumnya.
"Kami menyepakati bahwa TPS di Kelurahan Sembulang dan Kelurahan Rempang Cate yang ada di Pulau Rempang, tetap akan didirikan di alamat yang sudah ada di sana," ujar Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Keputusan itu sudah ditentukan dalam rapat KPU Kota Batam, Bawaslu Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) beberapa waktu lalu.
"Menurut data KPU Kota Batam, jumlah TPS di Pulau Rempang sebanyak 23 TPS lalu ada sepuluh TPS di Kelurahan Sembulang dan tiga TPS di Kelurahan Rempang Cate," katanya.
Namun, kata dia, kebijakan itu nantinya bisa saja berubah, sesuai dinamika ataupun perkembangan relokasi atau pergeseran masyarakat di sana yang masih terus dilakukan oleh BP Batam.
"Jadi tergantung dinamikanya seperti apa, ini akan menjadi atensi khusus kami dan pemangku kepentingan," jelasnya.
Lanjut dia, KPU Kota Batam bersama KPU Provinsi Kepulauan Riau tetap akan memastikan dan memfasilitasi warga Pulau Rempang agar dapat menyalurkan hak pilihnya.
"KPU Kota Batam dan KPU Kepri sudah meninjau lokasi-lokasi TPS yang ada di sana, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk memfasilitasi warga Pulau Rempang untuk menyalurkan hak pilihnya nanti," kata dia. [antara]
Baca Juga: Buruh Batam Demo di Kantor Wali Kota, Kecewa Usulan Kenaikan UMK 15 Persen Tak Kunjung Disampaikan
Berita Terkait
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta