Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 27 November 2023 | 19:02 WIB
Rempang [suara.com/elizagusmeri]

SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam tetap menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di Pulau Rempang yang terdampak proyek strategis nasional. TPS tersebut akan tetap didirikan di alamat sebelumnya.

"Kami menyepakati bahwa TPS di Kelurahan Sembulang dan Kelurahan Rempang Cate yang ada di Pulau Rempang, tetap akan didirikan di alamat yang sudah ada di sana," ujar Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin.

Keputusan itu sudah ditentukan dalam rapat KPU Kota Batam, Bawaslu Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) beberapa waktu lalu.

"Menurut data KPU Kota Batam, jumlah TPS di Pulau Rempang sebanyak 23 TPS lalu ada sepuluh TPS di Kelurahan Sembulang dan tiga TPS di Kelurahan Rempang Cate," katanya.

Baca Juga: Buruh Batam Demo di Kantor Wali Kota, Kecewa Usulan Kenaikan UMK 15 Persen Tak Kunjung Disampaikan

Namun, kata dia, kebijakan itu nantinya bisa saja berubah, sesuai dinamika ataupun perkembangan relokasi atau pergeseran masyarakat di sana yang masih terus dilakukan oleh BP Batam.

"Jadi tergantung dinamikanya seperti apa, ini akan menjadi atensi khusus kami dan pemangku kepentingan," jelasnya.

Lanjut dia, KPU Kota Batam bersama KPU Provinsi Kepulauan Riau tetap akan memastikan dan memfasilitasi warga Pulau Rempang agar dapat menyalurkan hak pilihnya.

"KPU Kota Batam dan KPU Kepri sudah meninjau lokasi-lokasi TPS yang ada di sana, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk memfasilitasi warga Pulau Rempang untuk menyalurkan hak pilihnya nanti," kata dia. [antara]

Baca Juga: Terbuang Sia-sia, Pipa Air SPAM Batam Pecah Lagi di Depan Simpang Kepri Mal

Load More