SuaraBatam.id - Seorang perempuan yang pernah kuliah di Universitas Teknologi Nanyang (NTU) Singapura memalsukan ijazah sarjana teknik untuk melamar pekerjaan di lima perusahaan.
Penipuan tersebut dilakukannnya rentang tahun 2005 dan 2021. Melansir straitsnews, perempuan bernama Fonseka Wannerichega Hema Ranjini, 44 tahun akhirnya dihukum atas perbuatannya.
Pada tanggal 23 November, ia dinyatakan bersalah atas dua dakwaan kecurangan dan satu dakwaan pemalsuan. Dua dakwaan serupa akan menjadi pertimbangan untuk hukumannya.
Tak tanggung-tanggung, dengan ijazah palsu itu Fonseka berhasil bekerja di perusahaan berkelas seperti The Walt Disney Company, Marshall Cavendish, dan Scholastic Education International, dengan gaji bulanan antara $4.200 dan $6.800.
Baca Juga: Beredar Video Seorang Gadis Remaja Dikeroyok Empat Perempuan di Singapura
Pengadailan Singapura mengatakan Fonseka, yang memiliki kualifikasi pendidikan tertinggi GCE A level, mendaftar di NTU untuk belajar teknik pada tahun 1998, tetapi berhenti pada Agustus 2004.
Pada tahun 2005, Fonseka merancang sertifikat yang menyatakan diri lulus dari NTU pada bulan Juni 2004 dengan gelar sarjana teknik dengan predikat kelas tiga.
Perempuan tersebut menggunakan aplikasi di online dengan menambahkan nama dan jurusannya. Dia mencetak ijazah tersebut di atas kertas kartu dan melaminatingnya. Dengan ijazah palsu itu ia berhasil melamar pekerjaan di berbagai perusahaan.
Berita Terkait
-
Elton John hingga G-Dragon Siap Tampil di F1 GP Singapura dalam Waktu Dekat Ini
-
Beda dari Indonesia, Singapura Ancam Hukuman Serius untuk Pelaku Pembuat Meme Kritik Pemerintah
-
Berkaca dari Razman dan Firdaus, Ini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu
-
Menteri Hukum Akui Sudah Teken Surat Ekstradisi Buronan E-KTP Paulus Tannos, Dokumen Segera Rampung
-
Hampir Rampung, KPK Sebut Penyerahan Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Dikirim Pekan Depan
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan