SuaraBatam.id - Dua orang diduga dari Indonesia ditangkap di perairan Singapura, Senin (20/11). Mereka diduga masuk secara ilegal menggunakan perahu fiber ke negara tersebut.
Mereka dengan sekitaran usia 30-an tahun ini, dilaporkan todayonline masuk ke perairan Singapura sekitar pukul 11.58 malam pada hari Minggu.
Kapal nelayan ini terdeteksi sistem pengawasan Polisi Penjaga Pantai (PCG) Singapura, bergerak cepat menuju garis pantai Tanah Merah Coast Road.
"Setelah deteksi tersebut, petugas dari PCG, Divisi Kepolisian Bedok, Kontingen Gurkha dan Komando Operasi Khusus segera merespons dan berhasil menangkap dua orang yang turun dari kapal tersebut," ujar Singapore Police Force (SPF) dalam sebuah siaran pers pada hari Senin.
Dari laporan kepolisian setempat, mereka menggunakan sampan fiberglass sepanjang 5 meter itu diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kemudian, sampan itu sita untuk penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kedua pria tersebut, yang berusia 36 dan 33 tahun, akan didakwa di pengadilan pada hari Selasa atas pelanggaran masuk ke Singapura secara tidak sah, yang diancam hukuman penjara hingga enam bulan dan tidak kurang dari tiga kali cambukan.
Berita Terkait
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal
-
Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar