SuaraBatam.id - Dua orang diduga dari Indonesia ditangkap di perairan Singapura, Senin (20/11). Mereka diduga masuk secara ilegal menggunakan perahu fiber ke negara tersebut.
Mereka dengan sekitaran usia 30-an tahun ini, dilaporkan todayonline masuk ke perairan Singapura sekitar pukul 11.58 malam pada hari Minggu.
Kapal nelayan ini terdeteksi sistem pengawasan Polisi Penjaga Pantai (PCG) Singapura, bergerak cepat menuju garis pantai Tanah Merah Coast Road.
"Setelah deteksi tersebut, petugas dari PCG, Divisi Kepolisian Bedok, Kontingen Gurkha dan Komando Operasi Khusus segera merespons dan berhasil menangkap dua orang yang turun dari kapal tersebut," ujar Singapore Police Force (SPF) dalam sebuah siaran pers pada hari Senin.
Dari laporan kepolisian setempat, mereka menggunakan sampan fiberglass sepanjang 5 meter itu diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kemudian, sampan itu sita untuk penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kedua pria tersebut, yang berusia 36 dan 33 tahun, akan didakwa di pengadilan pada hari Selasa atas pelanggaran masuk ke Singapura secara tidak sah, yang diancam hukuman penjara hingga enam bulan dan tidak kurang dari tiga kali cambukan.
Berita Terkait
-
3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura
-
Gus Lilur Suarakan 5 Tuntutan Petani Tembakau di Tengah Isu Rokok Ilegal
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam