SuaraBatam.id - Dua orang diduga dari Indonesia ditangkap di perairan Singapura, Senin (20/11). Mereka diduga masuk secara ilegal menggunakan perahu fiber ke negara tersebut.
Mereka dengan sekitaran usia 30-an tahun ini, dilaporkan todayonline masuk ke perairan Singapura sekitar pukul 11.58 malam pada hari Minggu.
Kapal nelayan ini terdeteksi sistem pengawasan Polisi Penjaga Pantai (PCG) Singapura, bergerak cepat menuju garis pantai Tanah Merah Coast Road.
"Setelah deteksi tersebut, petugas dari PCG, Divisi Kepolisian Bedok, Kontingen Gurkha dan Komando Operasi Khusus segera merespons dan berhasil menangkap dua orang yang turun dari kapal tersebut," ujar Singapore Police Force (SPF) dalam sebuah siaran pers pada hari Senin.
Dari laporan kepolisian setempat, mereka menggunakan sampan fiberglass sepanjang 5 meter itu diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kemudian, sampan itu sita untuk penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kedua pria tersebut, yang berusia 36 dan 33 tahun, akan didakwa di pengadilan pada hari Selasa atas pelanggaran masuk ke Singapura secara tidak sah, yang diancam hukuman penjara hingga enam bulan dan tidak kurang dari tiga kali cambukan.
Berita Terkait
-
Kabut Asap Indonesia 'Ikut' Sesi Latihan Bebas GP Singapura, George Russell Jadi yang Tercepat
-
Asap Karhutla Sampai Singapura Jelang Gelaran F1, Kemenhut Kerahkan Ribuan Personel
-
Reaksi Santai Gibran Disentil Isu Ijazah SMA: Saya Kuliah Sampai S1 di Singapura!
-
Menyelamatkan Nyawa di Ujung Perbatasan: Akhir Tragis Pelarian Kapal Penyelundup di Bintan
-
Suahasil Puji Bea Cukai Usai Amankan 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri