SuaraBatam.id - Dua orang diduga dari Indonesia ditangkap di perairan Singapura, Senin (20/11). Mereka diduga masuk secara ilegal menggunakan perahu fiber ke negara tersebut.
Mereka dengan sekitaran usia 30-an tahun ini, dilaporkan todayonline masuk ke perairan Singapura sekitar pukul 11.58 malam pada hari Minggu.
Kapal nelayan ini terdeteksi sistem pengawasan Polisi Penjaga Pantai (PCG) Singapura, bergerak cepat menuju garis pantai Tanah Merah Coast Road.
"Setelah deteksi tersebut, petugas dari PCG, Divisi Kepolisian Bedok, Kontingen Gurkha dan Komando Operasi Khusus segera merespons dan berhasil menangkap dua orang yang turun dari kapal tersebut," ujar Singapore Police Force (SPF) dalam sebuah siaran pers pada hari Senin.
Dari laporan kepolisian setempat, mereka menggunakan sampan fiberglass sepanjang 5 meter itu diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kemudian, sampan itu sita untuk penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kedua pria tersebut, yang berusia 36 dan 33 tahun, akan didakwa di pengadilan pada hari Selasa atas pelanggaran masuk ke Singapura secara tidak sah, yang diancam hukuman penjara hingga enam bulan dan tidak kurang dari tiga kali cambukan.
Berita Terkait
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
9 Fakta dan Kronologi Kecelakaan di Singapura yang Menewaskan Bocah WNI Usia 6 Tahun
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025