Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 14 November 2023 | 10:50 WIB
Ilustrasi mencuri. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Seorang pramugari Singapore Airlines (SIA) tertangkap basah mencuri barang-barang senilai 10.000 yen (US$66) dari sebuah toko di Jepang.

Melansir CNA, wanita berusia 33 tahun itu ditangkap pada 6 November di Jepang. Ia diduga mencuri handuk mandi dan barang-barang lainnya dari sebuah toko di Narita, sebuah kota di prefektur Chiba.

Namun, ia membantah telah mencuri dan "berniat untuk membayarnya nanti."

Saat tertangkap basah, perempuan itu dikabarkan sempat menggigit lengan kiri seorang pria berusia 51 tahun ketika pria tersebut mencoba menghentikannya untuk melarikan diri.

Baca Juga: Pelayan Lengah, Seorang Pria di Singapura Curi Cincin Berlian Senilai Rp1.5 Miliar

Sementara ia membela diri, karena pria itu mengapit lehernya.

"SIA dapat mengonfirmasi bahwa salah satu anggota staf kami ditangkap di Jepang," kata maskapai tersebut pada hari Selasa (14/11) dalam menanggapi pertanyaan CNA.

"Karena masalah ini sedang diselidiki, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut."

Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan kepada CNA bahwa pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada warga Singapura tersebut "sesuai dengan hukum di Jepang."

Baca Juga: Dua Remaja Curi Sepeda Motor Saat Salat Subuh di Karimun, Ketahuan Setelah Jual di FJB

Load More