SuaraBatam.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyetujui pengurangan biaya visa kunjungan saat kedatangan atau Vissa on Arrival (VOA) khusus pintu masuk imigrasi di Kepri.
"Saya mau menyampaikan bahwa usulan kami terkait pengurangan biaya VOA kepada Kemenkumham, sudah disetujui. Usulan kami sudah diakomodir. Jadi sekarang untuk visa kunjungan itu tidak 30 hari, tapi sudah disetujui selama tujuh hari," ujar Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (11/11).
Ansar menjelaskan, alasan usul pengurangan biaya VOA itu karena mempertimbangkan rata-rata lama kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri sekitar tiga hingga tujuh hari.
Maka, dengan kebijakan biaya VOA khusus wisata selama 30 hari sebesar Rp500 ribu, hal itu masih memberatkan turis asing yang hendak berlibur ke Kepri, khususnya Batam dan Bintan.
"Makanya kami membuat usulan pengurangan itu dan sudah disetujui. Tapi untuk besaran biaya VOA yang disetujui ini masih belum ditetapkan. Itu nanti akan dibahas lagi dengan Kementerian Keuangan. Kami mengusulkan hanya Rp100 ribu, supaya turis bisa merasa harganya lebih murah untuk datang ke sini," kata dia.
Selanjutnya, Pemprov Kepri akan mengevaluasi kunjungan wisman. Seperti apa pengaruhnya usulan Pemprov tersebut setelah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
"Setelah evaluasi, kami juga akan meminta kapal-kapal feri internasional untuk menurunkan harga tiket. Ini beban juga bagi wisatawan, tiket mahal ditambah biaya visa. Nah ini nanti akan kami cari solusinya, bagaimana kunjungan wisatawan ini bisa kembali seperti dulu sebelum pandemi COVID-19," ujarnya. [antara]
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Diduga PHK Sepihak, VoA Indonesia Didesak Penuhi Hak Jurnalis
-
Konsep Sister Province: Hubei Jajaki Kerja Sama dengan Kepri
-
Menabung Sedikit Demi Sedikit, Perjuangan Nelayan Asal Kepri Jalani Ibadah Haji
-
Lagi! Suami Bunuh Istri: Di Kepri Korban Ditusuk dengan Sikat Gigi, Pelaku Klaim Sakit Hati
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra