SuaraBatam.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyetujui pengurangan biaya visa kunjungan saat kedatangan atau Vissa on Arrival (VOA) khusus pintu masuk imigrasi di Kepri.
"Saya mau menyampaikan bahwa usulan kami terkait pengurangan biaya VOA kepada Kemenkumham, sudah disetujui. Usulan kami sudah diakomodir. Jadi sekarang untuk visa kunjungan itu tidak 30 hari, tapi sudah disetujui selama tujuh hari," ujar Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (11/11).
Ansar menjelaskan, alasan usul pengurangan biaya VOA itu karena mempertimbangkan rata-rata lama kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri sekitar tiga hingga tujuh hari.
Maka, dengan kebijakan biaya VOA khusus wisata selama 30 hari sebesar Rp500 ribu, hal itu masih memberatkan turis asing yang hendak berlibur ke Kepri, khususnya Batam dan Bintan.
"Makanya kami membuat usulan pengurangan itu dan sudah disetujui. Tapi untuk besaran biaya VOA yang disetujui ini masih belum ditetapkan. Itu nanti akan dibahas lagi dengan Kementerian Keuangan. Kami mengusulkan hanya Rp100 ribu, supaya turis bisa merasa harganya lebih murah untuk datang ke sini," kata dia.
Selanjutnya, Pemprov Kepri akan mengevaluasi kunjungan wisman. Seperti apa pengaruhnya usulan Pemprov tersebut setelah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
"Setelah evaluasi, kami juga akan meminta kapal-kapal feri internasional untuk menurunkan harga tiket. Ini beban juga bagi wisatawan, tiket mahal ditambah biaya visa. Nah ini nanti akan kami cari solusinya, bagaimana kunjungan wisatawan ini bisa kembali seperti dulu sebelum pandemi COVID-19," ujarnya. [antara]
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun