SuaraBatam.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyetujui pengurangan biaya visa kunjungan saat kedatangan atau Vissa on Arrival (VOA) khusus pintu masuk imigrasi di Kepri.
"Saya mau menyampaikan bahwa usulan kami terkait pengurangan biaya VOA kepada Kemenkumham, sudah disetujui. Usulan kami sudah diakomodir. Jadi sekarang untuk visa kunjungan itu tidak 30 hari, tapi sudah disetujui selama tujuh hari," ujar Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (11/11).
Ansar menjelaskan, alasan usul pengurangan biaya VOA itu karena mempertimbangkan rata-rata lama kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri sekitar tiga hingga tujuh hari.
Maka, dengan kebijakan biaya VOA khusus wisata selama 30 hari sebesar Rp500 ribu, hal itu masih memberatkan turis asing yang hendak berlibur ke Kepri, khususnya Batam dan Bintan.
"Makanya kami membuat usulan pengurangan itu dan sudah disetujui. Tapi untuk besaran biaya VOA yang disetujui ini masih belum ditetapkan. Itu nanti akan dibahas lagi dengan Kementerian Keuangan. Kami mengusulkan hanya Rp100 ribu, supaya turis bisa merasa harganya lebih murah untuk datang ke sini," kata dia.
Selanjutnya, Pemprov Kepri akan mengevaluasi kunjungan wisman. Seperti apa pengaruhnya usulan Pemprov tersebut setelah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
"Setelah evaluasi, kami juga akan meminta kapal-kapal feri internasional untuk menurunkan harga tiket. Ini beban juga bagi wisatawan, tiket mahal ditambah biaya visa. Nah ini nanti akan kami cari solusinya, bagaimana kunjungan wisatawan ini bisa kembali seperti dulu sebelum pandemi COVID-19," ujarnya. [antara]
Berita Terkait
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
500 Wartawan dan Presenter di Amerika Kena PHK, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025