
SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan tersangka baru bernama Purwanto terkait kasus dugaan korupsi dana Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan tahun 2018-2021 atas nama Purwanto.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan, Fajrian, Kamis mengatakan Purwanto resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (8/11) malam. Ia merupakan rekan dari tersangka Cholili Bunyani.
Sebelumnya, Kejari Bintan menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Lancang Kuning, Cholili Bunyani sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Purwanto ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 8 hingga 27 November 2023.
"Penyidik melakukan penahanan ini dengan alasan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ujarnya.
Fajrian menjelaskan dalam kasus ini, tersangka Cholili Bunyani bersama-sama dengan Purwanto melakukan jual beli hewan sapi yang bersumber dari dana Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan pada tahun anggaran 2018-2021.
Namun sampai saat ini, sapi yang dibeli tersebut diduga tidak pernah ada di Desa Lancang Kuning dan uangnya berada dalam penguasaan tersangka Purwanto.
"Sehingga diduga terjadi penyelewengan dana Desa Lancang Kuning," ungkap Fajrian.
Fajrian menyampaikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bahwa perbuatan kedua tersangka itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp999 juta.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP dalam sangkaan primair.
Selanjutnya Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP dalam sangkaan subsidair.
Berita Terkait
-
Tujuh Menteri Dipanggil Prabowo! Ada Apa dengan Koperasi Desa Merah Putih?
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Mengalir ke Judi Online hingga Keperluan Pribadi: Mengapa Korupsi Dana Desa Terus Terjadi?
-
Pembangunan Desa Sulit Bergerak Tahun Ini, Sri Mulyani Resmi Potong Anggaran Transfer ke Daerah
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan