SuaraBatam.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna periode 2018-2020 jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi, setelah disampaikan Kepala Kejaksaan (Kejari) Natuna Surayadi Sembiring di Kantor Kejari Natuna pada Rabu (08/11).
Surayadi mengatakan mantan Dirut Perusda tersebut diduga menyalahgunakan pengelolaan keuangan Perusda sebesar Rp419.318.511.00
"Tersangka berinisial RL usia 58 tahun," ucap Surayadi di Natuna, Rabu.
Ia menjelaskan RL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor print-01/L.10.13.4/Fd.1/07/2023 tanggal 31 Juli 2023.
Barang bukti berupa dokumen sebanyak 151 eksemplar terkait dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan RL.
Ia menambahkan saat ini tersangka berada di rutan 1 Tanjungpinang guna kepentingan penuntutan persidangan.
"Kami juga melakukan pemeriksaan kepada 24 orang saksi," ujar dia.
Atas perbuatan tersebut sambung dia, tersangka diancam pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Usai Johnny G Plate di Vonis 15 Tahun Penjara Korupsi BTS, Siapa Dirugikan? Negara atau Konsorsium?
"dijerat dengan primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap dia. [antara]
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025