SuaraBatam.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang, Riono, mengatakan, pihaknya menerima laporan seorang warga, Handoko bahwa sumur rumahnya tercemar minyak tanggal 28 Oktober 2023.
Ia kemudian mencoba menelusuri penyebab sumur berminyak tersebut yang ternyata mengenai sejumlah rumah warga di Gang Nila, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Lebih kurang ada sembilan rumah warga yang air sumurnya bercampur minyak, ditambah masjid dan sumur umum di sekitar perumahan Gang Nila.
"Saat itu, kita langsung turun ke lokasi kejadian yang dilaporkan, yaitu rumah Pak Handoko," kata Riono di Tanjungpinang, Selasa.
Lanjut Riono, tim DLH Tanjungpinang telah mengambil sampel air sumur bercampur minyak di rumah Handoko. Dari hasil pengamatan, warnanya memang pekat dan berbau khas BBM.
Namun demikian, Riono belum dapat menyimpulkan jenis minyak tersebut karena harus dicek di laboratorium.
"Tapi paling parah di rumah Pak Handoko, warna airnya pekat dan berbau BBM. Kalau rumah warga lainnya cuma airnya yang berbau BBM, tapi warnanya biasa saja," katanya.
Kecurigaan dari tangki SPBU PT. BAB
Sementara, Ketua RT03/RW14, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Hendra Kusuma, menyatakan kejadian sumur warga tercemar limbah BBM itu pertama kali terjadi pada tahun 2018.
Baca Juga: Fix Turun! Segini Harga BBM Pertamina Non Subisi Setelah Alami Penurunan
Warga sempat menduga pencemaran itu akibat kebocoran tangki SPBU PT. BAB di Jalan Soekarno Hatta yang jaraknya sekitar 130 meter dari rumah warga sekitarnya. Lalu peristiwa itu, juga dilaporkan kepada DLH Tanjungpinang.
"Saat itu DLH dan SPBU mengecek ke lapangan, tapi kata mereka tak ada terjadi kebocoran tangki BBM," ujar Hendra.
Hendra menambahkan sekitar sepekan terakhir, pencemaran limbah minyak di sumur warga Gang Nila kembali terjadi. Bahkan kondisinya lebih parah dibanding 2018 yang cuma beraroma minyak, karena saat ini air sumur warga sudah berwarna campuran biru dan hitam pekat.
Sementara Riono belum bisa memastikan terhadap dugaan kebocoran tangki BBM di SPBU PT. Bintan Anugerah Bersama (BAB) yang berada tak jauh dari lokasi rumah warga tercemar limbah minyak tersebut.
Namun, kata dia sudah diadakan rapat internal dan rapat lintas sektoral termasuk melibatkan pihak SPBU PT. BAB dan PT Pertamina sudah digelar untuk membahas pencemaran limbah minyak di sumur warga Gang Nila.
Dari rapat itu, dihasilkan beberapa kesepakatan antara lain akan dilakukan pengukuran bersama isi volume BBM di SPBU PT. BAB pada malam hari, di mana semua tangki akan diisi penuh BBM lalu disegel hingga pagi hari.
Berita Terkait
-
5 Mobil Keluarga di Bawah Rp50 Juta, Irit dan Ekstra Nyaman Dikendarai
-
Penetrasi BEV Dinilai Paling Efektif Tekan Beban Subsidi APBN
-
Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
137 Ton Sampah Diangkut dari Tanggul Muara Baru, DLH DKI Targetkan 5 Hari Selesai
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen