SuaraBatam.id - Seorang narapidana dengan inisial T (42) tewas di sel tahanan Polres Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Minggu, 5 November 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Tahanan yang menjalani hukuman atas kasus narkotika itu diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi sel tahanan.
Warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng) tersebut diketahui menggunakan selembar kain handuk untuk bunuh diri.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida, menyatakan bahwa korban berinisial T bunuh diri karena mengalami depresi.
Kejadian ini terjadi ketika petugas tahanan hendak mengantar makanan ke sel tahanan narapidana.
Menurut Iptu Syofian Rida, hasil Visum Etrepertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Ahmad Thabib Tanjungpinang menyimpulkan bahwa penyebab kematian T adalah akibat trauma pada leher, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang ditemukan.
Pada Selasa, 7 November 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, jenazah korban T diserahkan kepada pihak keluarga untuk pemakaman di kampung halamannya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng), melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
Baru ditangkap karena narkoba
Iptu Syofian Rida menjelaskan T baru saja ditangkap pada Jumat lalu, oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Bintan, Kantor Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Bea Cukai.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram dari tangan T.
Iptu Syofian Rida menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu ini diduga diperoleh dari seorang buronan (DPO) yang berasal dari jaringan Malaysia. Rencananya, 1,5 kilogram sabu tersebut akan dibawa oleh T ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng), menggunakan kapal KM Umsini.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar