SuaraBatam.id - Seorang narapidana dengan inisial T (42) tewas di sel tahanan Polres Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Minggu, 5 November 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Tahanan yang menjalani hukuman atas kasus narkotika itu diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi sel tahanan.
Warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng) tersebut diketahui menggunakan selembar kain handuk untuk bunuh diri.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida, menyatakan bahwa korban berinisial T bunuh diri karena mengalami depresi.
Kejadian ini terjadi ketika petugas tahanan hendak mengantar makanan ke sel tahanan narapidana.
Menurut Iptu Syofian Rida, hasil Visum Etrepertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Ahmad Thabib Tanjungpinang menyimpulkan bahwa penyebab kematian T adalah akibat trauma pada leher, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang ditemukan.
Pada Selasa, 7 November 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, jenazah korban T diserahkan kepada pihak keluarga untuk pemakaman di kampung halamannya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng), melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
Baru ditangkap karena narkoba
Iptu Syofian Rida menjelaskan T baru saja ditangkap pada Jumat lalu, oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Bintan, Kantor Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Bea Cukai.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram dari tangan T.
Iptu Syofian Rida menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu ini diduga diperoleh dari seorang buronan (DPO) yang berasal dari jaringan Malaysia. Rencananya, 1,5 kilogram sabu tersebut akan dibawa oleh T ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng), menggunakan kapal KM Umsini.
Berita Terkait
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti 44 Ribu Tahanan: Demi Kemanusiaan dan Rekonsiliasi
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Dituduh Bekingi Kartel Narkoba, Meksiko Kecam "Fitnah" dari AS
Terpopuler
- Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
- Firdaus Oiwobo Lulusan Mana? Pengacara yang Naik ke Meja saat Sidang Razman Nasution
- Seharga XMAX tapi Sejantan Harley Davidson, Motor Cruiser Satu Ini Dijamin Bikin Kesengsem
- Pulang Kerja Dijemput Helikopter, Profil Caroline Riady Cucu Konglomerat Lippo Group Jadi Sorotan
- Gibran Kunjungi Pangkalan Gas, Netizen Malah Curiga dengan 3 Kejanggalannya
Pilihan
-
Done Deal! Ordal Yokohama Marinos: Sandy Walsh Pasti Gabung ke Kami
-
Bolehkah Mengganti Puasa Ramadan di Hari Minggu? Ini Penjelasan UAS
-
Tingkatkan Keahlian Guru SD/MI di Desa Jatisobo, KKN Undip Kenalkan LaTeX
-
Erick Thohir Copot Dirut Bulog, Kini Tunjuk Mayor Jenderal TNI jadi Bos Baru
-
Usai Anggaran Diblokir, Kini IKN Dipenuhi Kawanan Angsa
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI