SuaraBatam.id - Sebanyak 35.734 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di Kecamatan Batam Kota menerima bantuan beras dari pemerintah pada Senin (6/11/2023).
Bantuan itu disalurkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Batam.
Pembagian beras ini bagian dari program bantuan pangan dalam bentuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap 2 tahun 2023 untuk periode November.
Lokasi distribusi bantuan CBP salah satunya mengambil tempat di Kantor Pos Batam Centre. Warga terlihat mengantri untuk untuk menerima beras seberat 10 kg per KPM.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Wati (32), seorang warga dari Sungai Panas, mengaku terbantu dengan bantuan beras tersebut mengingat harga di pasaran sedang tinggi.
"Harga beras di pasaran saat ini cukup tinggi, jadi saya sangat mengharapkan bantuan ini" ujar wati.
Menurut data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, harga eceran tertinggi (HET) beras di Kota Batam ditetapkan sebesar Rp 9.950 per kilogram untuk beras medium dan Rp 13.300 per kilogram untuk beras premium.
Namun, berdasarkan pantauan di beberapa pasar dan swalayan, harga beras di Kota Batam mengalami kenaikan yang signifikan, dengan beberapa merek beras dijual dengan harga antara Rp 11.000 hingga Rp 14.000 per kilogram.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin berharap bantuan beras bisa meringankan beban ekonomi masyarakat Kota Batam sekaligus mengendalikan harga dan inflasi di Kota Batam.
"Pemerintah pusat telah meminta Pemerintah Daerah untuk segera mendistribusikan beras bantuan cadangan Pemerintah ini," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Punya Utang Beras Rp16 Triliun, Sri Mulyani Janji Mau Bayar
Berita Terkait
-
Uang Belanja Ibu Rumah Tangga Tersedot Asap Rokok, Kok Bisa Lebih Murah dari Beras?
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
-
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan