SuaraBatam.id - Pembacaan hasil sidang praperadilan dalam kasus demo Rempang dibanjiri keluarga terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam, 6 Oktober 2023.
Keluarga terdakwa melantunkan sholawat bersama-sama sambil berdoa agar hakim memutuskan dengan keadilan seadil-adilnya, Senin, 6 November 2023.
Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan dan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi pihak terdakwa kasus demo Rempang.
"Pak hakim harus bertindak seadil-adilnya dalam mengambil keputusan," ujar salah satu warga dari Rempang, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel, KPK Yakin Praperadilan SYL Ditolak: Kami Telah Patuhi Semua...
Polisi mencoba mengeluarkan imbauan kepada pihak yang bukan keluarga terdakwa untuk menunggu di luar gedung pengadilan.
"Kami mengimbau kepada mereka yang bukan bagian dari keluarga inti untuk menunggu di luar gedung. Hal ini demi menjaga ketertiban dan keamanan bagi semua pihak," ungkap Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Z. A. Cristoper.
Meski mendapat imbauan, masyarakat Rempang berada di depan kantor Pengadilan Negeri Batam yang dijaga ketat oleh aparat keamanan guna memastikan kelancaran sidang.
Untuk diketahui, pembacaan putusan praperadilan tersangka demo Rempang pada 11 September 2023 digelar hari ini Senin, 6 November 2023.
Selain dihadiri banyak warga, Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam juga diramaikan dengan banyak karangan bunga.
Baca Juga: Praperadilan Eks Dirut Pertamina Ditolak, Perlawanan Lolos dari Jeratan Tersangka Pupus
Salah satu papan karangan bunga tersebut menghadirkan pesan yang mencuri perhatian publik, yang bertuliskan, "Karena cinta kasih, kepada masyarakat pemerhati sidang, ingat, jangan anarkis ya, kalau tidak ingin masuk penjara. Salam damai," bunyi tulisan salah satu pesan di papan bunga.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Nama Suami Wali Kota Semarang Buat Jadi Alasan Absen Sidang Perdana Praperadilan Hasto
-
Misteri Bukti KPK Jerat Hasto: Nama Tak Disebut di Putusan Harun Masiku
-
Ungkap Kejanggalan KPK Jerat Hasto PDIP, Pengacara: Jangan sampai Orang Ditetapkan Tersangka karena...
-
Absen karena Belum Siap Hadapi Hasto PDIP? Ini Alasan KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan
-
Maqdir Ismail: Perbaikan Berkas Hasto Hanya Redaksional
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Dikabarkan Putus, Nikita Mirzani Sebut Matthew Gilbert Gentleman: Dia Tidak Mokondo
- Diduga Disindir Maia Estianty, Ingat Lagi Alasan Desy Ratnasari dan Irwan Mussry Berpisah
- Nikita Mirzani Ungkap Watak Asli Matthew Gilbert: Duit Gue Lebih Banyak, Tapi...
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp1.624.000/Gram
-
Pengamat Curigai Sesatnya Kurs Rupiah di Google Ulah Hacker yang Kecewa pada Prabowo
-
Juventus Rekrut Jay Idzes Seharga Rp Rp 337 Miliar: 6 Bulan Balik Modal Kok
-
Juventus Ingin Rekrut Jay Idzes dari Venezia, Tapi Wajib Bayar Segini
-
Kurs 1 Dolar Setara Rp8.170 di Google Bikin Geger, Berapa Nilai Tukar Sebenarnya?
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI