SuaraBatam.id - Pembacaan hasil sidang praperadilan dalam kasus demo Rempang dibanjiri keluarga terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam, 6 Oktober 2023.
Keluarga terdakwa melantunkan sholawat bersama-sama sambil berdoa agar hakim memutuskan dengan keadilan seadil-adilnya, Senin, 6 November 2023.
Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan dan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi pihak terdakwa kasus demo Rempang.
"Pak hakim harus bertindak seadil-adilnya dalam mengambil keputusan," ujar salah satu warga dari Rempang, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Polisi mencoba mengeluarkan imbauan kepada pihak yang bukan keluarga terdakwa untuk menunggu di luar gedung pengadilan.
"Kami mengimbau kepada mereka yang bukan bagian dari keluarga inti untuk menunggu di luar gedung. Hal ini demi menjaga ketertiban dan keamanan bagi semua pihak," ungkap Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Z. A. Cristoper.
Meski mendapat imbauan, masyarakat Rempang berada di depan kantor Pengadilan Negeri Batam yang dijaga ketat oleh aparat keamanan guna memastikan kelancaran sidang.
Untuk diketahui, pembacaan putusan praperadilan tersangka demo Rempang pada 11 September 2023 digelar hari ini Senin, 6 November 2023.
Selain dihadiri banyak warga, Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam juga diramaikan dengan banyak karangan bunga.
Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel, KPK Yakin Praperadilan SYL Ditolak: Kami Telah Patuhi Semua...
Salah satu papan karangan bunga tersebut menghadirkan pesan yang mencuri perhatian publik, yang bertuliskan, "Karena cinta kasih, kepada masyarakat pemerhati sidang, ingat, jangan anarkis ya, kalau tidak ingin masuk penjara. Salam damai," bunyi tulisan salah satu pesan di papan bunga.
Berita Terkait
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Skandal Proyek Fiktif BUMN Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman