SuaraBatam.id - Ada yang menarik saat pembacaan putusan praperadilan tersangka demo Rempang pada 11 September 2023 yang digelar hari ini Senin, 6 November 2023.
Sejumlah papan bunga yang semula dipasang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam tiba-tiba raib pada Senin, 6 November 2023.
Semula sekitar 14 papan bunga terpajang hilang. Melansir Batamnews--jaringan suara.com, seorang pekerja papa bunga, Arina Florist, merasa heran bahwa papan-papan tersebut sebenarnya telah dipasang sehari sebelumnya.
"Kami kan ada grupnya, nah jam setengah 2 dini hari dapat laporan ada papan bunga jatuh, ternyata dari kami yang telah diangkut setelah kami pasang di Pengadilan Negeri Batam," ujarnya.
Baca Juga: Blak-blakan! Prabowo Sebut Kerusuhan di Rempang Disusupi Intel Asing
Marbun juga menegaskan setelah melakukan pengecekan ulang di Pengadilan Negeri Kota Batam, bahwa total 14 papan bunga miliknya hilang dari lokasi.
Hanya 3 di antaranya yang berhasil ditemukan berdasarkan laporan sebelumnya di sekitar Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
"Hanya 3 dari 14 papan yang kami temukan, kami berharap semuanya segera ketemulah, karena sangat rugi kami," ucap dia.
Pihak Arina Florist berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Sementara itu, upaya pencarian untuk menemukan papan-papan bunga yang masih hilang terus dilakukan.
Papan Bunga Berisi Pesan menyentuh
Baca Juga: Resmi Meluncur, Ini Harga Mitsubishi XForce di Batam
Pengadilan Negeri Batam pagi ini, Senin, 6 November 2023 diramaikan dengan papan bunga. Papan bunga itu diantaranya berisi pesan-pesan yang menyentuh hati.
Menurut sumber keamanan pengadilan, papan bunga tersebut terpasang setelah pantauan keamanan pagi tadi.
Salah satu papan karangan bunga tersebut menghadirkan pesan yang mencuri perhatian publik, yang bertuliskan, "Karena cinta kasih, kepada masyarakat pemerhati sidang, ingat, jangan anarkis ya, kalau tidak ingin masuk penjara. Salam damai," bunyi tulisan salah satu pesan di papan bunga.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Aksi Kekerasan pada Anak Pulau Rempang oleh Warga Negara China
-
Terbukti Rugikan Masyarakat Adat, Prabowo Didesak Segera Cabut PSN Rempang Warisan Jokowi
-
LHKP Muhammadiyah Kritik PSN Rempang Eco City, Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI