SuaraBatam.id - Sebanyak ribuan alat peraga sosialisasi (APS) bakal caleg Pemilu 2024 di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan disebut melanggar.
Pada akhirnya Bawaslu Kepri harus mencopot ribuan APS di daerah itu yang melibatkan tim gabungan personel satuan polisi pamong (Satpol PP) bersama aparat kepolisian setempat.
"Seluruh kabupaten/kota se-Kepri mulai menertibkan APS sejak 30 Oktober 2023. Khusus di Pulau Bintan, langsung didampingi Bawaslu Kepri," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kepri, Rosnawati di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Rabu.
Rosnawati menyebut tim gabungan menyisir seluruh titik pemasangan APS yang tersebar di Pulau Bintan.
Kata dia banyak ditemukan kata-kata ajakan memilih, lalu mencantumkan paku coblos di nomor urut bakal caleg bersangkutan, dan APS dipasang di tempat-tempat terlarang, misalnya di lingkungan pendidikan, rumah ibadah hingga fasilitas pemerintah.
Sebaliknya, APS bakal caleg yang sifatnya tidak mengandung ajakan memilih, tak ada paku coblos di nomor urut, dan dipasang di tempat yang semestinya tidak akan ditertibkan.
"Kita pastikan semua APS melanggar aturan sudah dicopot tim gabungan," ujar Rosnawati.
Rosnawati menambahkan sebelum dilakukan penertiban APS, pihaknya menyurati semua partai politik agar dapat menurunkan APS melanggar aturan sebelum tanggal 30 Oktober 2023.
Pada saat proses penertiban APS di wilayah Teluk Keriting, Tanjungpinang, sempat terjadi perdebatan antara tim gabungan dengan salah seorang warga yang rumahnya terpasang APS bakal caleg DPRD dengan mencantumkan paku coblos.
Baca Juga: Jelang Kampanye Pilpres 2024, Bawaslu Bantul Ingatkan Personelnya Awasi Ketat di Tingkat Desa
"Sempat ada kendala di lapangan, karena warga bersangkutan menanyakan aturan penertiban APS. Setelah kita jelaskan bahwa itu melanggar aturan, baru dia paham dan APS itu pun dicopot petugas," kata Rosnawati.
Menurutnya ketentuan pemasangan APS sudah diatur di dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. [antara]
Berita Terkait
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar