SuaraBatam.id - Sebanyak ribuan alat peraga sosialisasi (APS) bakal caleg Pemilu 2024 di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan disebut melanggar.
Pada akhirnya Bawaslu Kepri harus mencopot ribuan APS di daerah itu yang melibatkan tim gabungan personel satuan polisi pamong (Satpol PP) bersama aparat kepolisian setempat.
"Seluruh kabupaten/kota se-Kepri mulai menertibkan APS sejak 30 Oktober 2023. Khusus di Pulau Bintan, langsung didampingi Bawaslu Kepri," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kepri, Rosnawati di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Rabu.
Rosnawati menyebut tim gabungan menyisir seluruh titik pemasangan APS yang tersebar di Pulau Bintan.
Kata dia banyak ditemukan kata-kata ajakan memilih, lalu mencantumkan paku coblos di nomor urut bakal caleg bersangkutan, dan APS dipasang di tempat-tempat terlarang, misalnya di lingkungan pendidikan, rumah ibadah hingga fasilitas pemerintah.
Sebaliknya, APS bakal caleg yang sifatnya tidak mengandung ajakan memilih, tak ada paku coblos di nomor urut, dan dipasang di tempat yang semestinya tidak akan ditertibkan.
"Kita pastikan semua APS melanggar aturan sudah dicopot tim gabungan," ujar Rosnawati.
Rosnawati menambahkan sebelum dilakukan penertiban APS, pihaknya menyurati semua partai politik agar dapat menurunkan APS melanggar aturan sebelum tanggal 30 Oktober 2023.
Pada saat proses penertiban APS di wilayah Teluk Keriting, Tanjungpinang, sempat terjadi perdebatan antara tim gabungan dengan salah seorang warga yang rumahnya terpasang APS bakal caleg DPRD dengan mencantumkan paku coblos.
Baca Juga: Jelang Kampanye Pilpres 2024, Bawaslu Bantul Ingatkan Personelnya Awasi Ketat di Tingkat Desa
"Sempat ada kendala di lapangan, karena warga bersangkutan menanyakan aturan penertiban APS. Setelah kita jelaskan bahwa itu melanggar aturan, baru dia paham dan APS itu pun dicopot petugas," kata Rosnawati.
Menurutnya ketentuan pemasangan APS sudah diatur di dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. [antara]
Berita Terkait
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Dari Desa Biasa ke Desa Cerdas, Kisah Sukses Banyuanyar Bangun Ekonomi Mandiri Bersama BRI
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM