SuaraBatam.id - Seorang sopir taksi di Singapura diduga telah mencabuli seorang gadis berusia 17 tahun. Hal tersebut terjadi ketika sopir tersebut menawarkan tumpangan gratis.
Melansir CNA, pria bernama Ler Chun Poh, 43 tahun, melecehkan korban sebanyak tiga kali. Aksinya dilakukan saat membantu penumpang memasang atau melepas sabuk pengaman, padahal penumpang tidak meminta bantuan.
Pada akhirnya ia divonis bersalah pada hari Senin (30/10) atas tiga tuduhan pencabulan.
Hakim mengatakan bahwa Ler, yang juga dikenal sebagai Lu Junbao, menemukan korban sendirian sebelum pukul 23.40 pada 29 Oktober 2021.
Saat itu korban sedang berada di halte bus di depan tempat parkir mobil di dekat Blok 486, Choa Chu Kang Avenue 5.
Dia duduk di kursi penumpang depan. Saat mengenakan sabuk pengaman, Ler mengulurkan tangannya untuk membantunya.
Menurut korban, tangan Ler menyentuh area dadanya. Dia merasa terkejut dengan kontak tersebut tetapi tidak mengatakan apa-apa.
Berita Terkait
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu