SuaraBatam.id - Rencana pemekaran Kota Duri menjadi Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Duri kembali dibahas DPRD Riau. Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, Senin 30 Oktober 2023 menyambut baik perencanaan pemekaraan dua daerah tersebut.
"Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI kemarin sudah melakukan uji konsep Naskah Akademik dan RUU pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Duri, kita sangat mendukung terbentuknya DOB di Riau, bukan hanya Kota Duri tetapi juga di Kabupaten Rokan Darussalam serta beberapa kabupaten lainnya di Riau," ujarnya, dilansir dari Riauonline--jaringan suara.com, Senin 30 Oktober 2023.
Lanjut dia, rencana pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Riau telah dibahas oleh Badan Keahlian DPR RI bersama Komisi I DPRD Provinsi Riau, pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu.
Tim tersebut juga sudah melakukan uji konsep RUU untuk pembentukan Kabupaten Inhil Selatan, Indragiri Utara dan Gunung Sahilan Darussalam.
Menurutnya, pemekaran wilayah ini didorong untuk percepatan pemerataan pembangunan di wilayah Riau.
"Banyak keuntungan yang didapat dari pemekaran termasuk pelayanan pemerintah dapat berjalan dengan cepat. Nantinya kita harapkan peran Pemprov Riau untuk menetapkan tata batas pemekaran ini, agar tidak terjadi persoalan," pungkasnya.
Isu pemekaran dan pembentukan Provinsi Riau Pesisir ramai menjadi perbincangan sejak tahun 2014. DPRD Riau saat itu bahkan merestui pemekaran 3 kabupaten melalui sidang paripurna.
DPRD Riau yang saat itu diketuai oleh Djohar Firdaus menyetujui pemekaran Rokan Darussalam (Rodas) dari kabupaten induk Rokan Hulu (Rohul), Kota Duri dan Gunung Sahilan Darussalam.
Namun, usulan itu tak terealisasi dan muncul kembali tahun ini.
Baca Juga: Caleg-caleg di Pekanbaru Sudah Pamer Spanduk, padahal Belum Masa Kampanye
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Lari, 15.080 Pelari Suarakan Perang Lawan Karhutla
-
Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu