SuaraBatam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah menyelesaikan kasus Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau dengan cara lebih humanis.
"Jangan memakai aparat untuk pendekatan, tapi lakukan pendekatan dengan pemberdayaan dan pendidikan yang lebih humanis kepada masyarakat," kata Ketua Tim Kasus Pulau Rempang MUI Muhammad Cholil Nafis dalam diskusi Penyelesaian Kasus Pulau Rempang yang diikuti di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat.
Menurutnya kehadiran aparat di pulau Rempang membuat masyarakat merasa terindimidasi. Sehingga masyarakat akan berat untuk direlokasi pemerintah.
"Karena bicara soal tempat tinggal kan bukan hanya tempat tinggal saja, tapi juga mata pencaharian dan pelestarian budaya yang sudah turun-temurun itu," ujar Cholil Nafis yang juga Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah itu.
Dia juga meminta pemerintah memastikan dulu kebutuhan masyarakat Rempang sebelum dipindahkan.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak anti terhadap investasi. MUI justru mendukung segala macam upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi negara, termasuk di antaranya investasi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPBB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Badan Pengusahaan Batam Irfan Syakir Widyasa mengatakan proyek pengembangan investasi di Pulau Rempang untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat luas.
"Karena yang dibangun di Rempang itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat luas, baik itu tenaga kerjanya kemudian juga masyarakat yang ada di sana juga sebetulnya diberikan kompensasi yang besar," kata dia, Rabu (4/10).
Dia menerangkan hambatan yang sempat dihadapi saat pengembangan investasi di Pulau Rempang disebabkan oleh penyampaian informasi kepada masyarakat yang belum optimal hingga adanya kepentingan politik dan negara asing yang terlibat.
"Selama ini karena informasi yang mungkin belum sampai karena juga memang kepentingannya banyak sekali selain ada pilwalkot (pemilihan wali kota), pilgub (pemilihan gubernur), pilpres tapi rupanya investasi yang masuk ini kan juga diinginkan oleh negara lain," kata Irfan Syakir Widyasa. [antara]
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam