SuaraBatam.id - Satu bakal calon legislatif berinisial BS dari Partai Hanura, dikabarkan terjerat kasus hukum dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam masih menunggu adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum mencabut nama BS.
"Terkait bakal caleg dari Hanura itu kan belum inkrah. Jadi sebelum inkrah, itu belum menjadi kewenangan kami," ujar Anggota Komisioner KPU Batam Bosar Hasibuan di Batam Kepulauan Riau, Kamis.
Dia menjelaskan apabila nantinya putusan pengadilan sudah inkrah dan ternyata nama yang bersangkutan sudah masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT), maka Pihaknya akan kembali melakukan revisi sesuai keputusan KPU.
"Kalau memang sudah inkrah nantinya, tentunya akan dieliminasi atau dibatalkan sebagai caleg," kata dia.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Batam, Iwan Krisnawan mengaku menegaskan bawa BS tetap maju mencalonkan diri, tinggal menunggu pengumuman DCT dari KPU.
"Kita ikuti mekanisme KPU. Beliau tetap akan maju dengan apapun risikonya. Masalah hukum yang didapatkan bersangkutan itu terlepas dari partai. Itu kan masalah bisnis beliau, tetapi tahapan-tahapan tersebut berjalan," katanya.
Menurutnya, saat ini partainya hanya mengikuti prosedur dari KPU.
"Bentar lagi DCT, dan calon tak bisa diubah lagi, jadi tetap berjalan. Proses hukum kan belum inkrah, masih berjalan mekanismenya. Lalu masih ada juga banding," kata dia. [antara]
Berita Terkait
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur