SuaraBatam.id - Seorang wanita di Batam, RP (26) diduga memperkerjakan anak di bawah umur di pusat hiburan malam miliknya di Batuaji. Korban berinisial S (13) dipekerjakan sebagai pramusaji minuman beralkohol di Pub Grand Brothers.
Setelah dilaporkan masyarakat, RP diamankan oleh Polresta Barelang.
Melansir batamnews--jaringan suara.com, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, menyebutkan bahwa RP ditangkap pada Senin (25/9) di Pub Grand Brothers.
"Polresta Barelang menangkap RP sebagai owner Pub Grand Brothers dan korban eksploitasi berinisial S," kata Budi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban S telah bekerja di pub tersebut sejak 19 Agustus 2023 dengan gaji sebesar Rp 800 ribu per bulan.
"Korban ini dipekerjakan sebagai pelayan minuman beralkohol kepada tamu di tempat tersebut," tambah Kompol Budi Hartono.
Polisi juga memverifikasi usia korban dengan menggunakan akta otentik berupa Kartu Keluarga korban. Hasilnya, korban S diketahui masih berusia 13 tahun.
Atas perbuatannya, pelaku RP dijerat dengan pasal perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk bukti transfer gaji korban, satu buah buku absen, dan satu nota kwitansi.
Baca Juga: Walhi Riau: Pernyataan Menteri Bahlil Sebut Warga Rempang Setuju Direlokasi Sangat Menyesatkan
Berita Terkait
-
Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit, Belanja di Luar Negeri Lebih Hemat dan Praktis
-
Kasus Polisi Muda Tewas Dianiaya, Empat Anggota Polda Kepri Dipecat
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026