
SuaraBatam.id - Seorang wanita di Batam, RP (26) diduga memperkerjakan anak di bawah umur di pusat hiburan malam miliknya di Batuaji. Korban berinisial S (13) dipekerjakan sebagai pramusaji minuman beralkohol di Pub Grand Brothers.
Setelah dilaporkan masyarakat, RP diamankan oleh Polresta Barelang.
Melansir batamnews--jaringan suara.com, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, menyebutkan bahwa RP ditangkap pada Senin (25/9) di Pub Grand Brothers.
"Polresta Barelang menangkap RP sebagai owner Pub Grand Brothers dan korban eksploitasi berinisial S," kata Budi.
Baca Juga: Walhi Riau: Pernyataan Menteri Bahlil Sebut Warga Rempang Setuju Direlokasi Sangat Menyesatkan
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban S telah bekerja di pub tersebut sejak 19 Agustus 2023 dengan gaji sebesar Rp 800 ribu per bulan.
"Korban ini dipekerjakan sebagai pelayan minuman beralkohol kepada tamu di tempat tersebut," tambah Kompol Budi Hartono.
Polisi juga memverifikasi usia korban dengan menggunakan akta otentik berupa Kartu Keluarga korban. Hasilnya, korban S diketahui masih berusia 13 tahun.
Atas perbuatannya, pelaku RP dijerat dengan pasal perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk bukti transfer gaji korban, satu buah buku absen, dan satu nota kwitansi.
Baca Juga: Rencana Amankan Rempang, 200 Personel Brimob Polda Riau Akhirnya Dipulangkan ke Daerah Asal
Berita Terkait
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Miris! PT Maruwa Batam Tutup Sepihak, Karyawan Gigit Jari Tunggu Kejelasan Gaji dan Pesangon
-
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
-
Pemerintah Minta Orang Tua Tunda Kasih Anak Main Medsos
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
7 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik: Kulit Sehat, Wajah Glowing Maksimal
-
Hati-hati, Banjir Rob Masih Hantui Pantura Semarang-Demak, Ketinggian Air Capai 50 Cm
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!