SuaraBatam.id - Rencana relokasi warga Rempang telah memicu demonstrasi dari penduduk setempat baru-baru ini.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Didin S Damanhuri mengatakan pemerintah lebih mementingkan investasi dengan mengabaikan hak masyarakat setempat.
“Dari sisi regulasi saja sudah ada Omnibus Law. Jadi, (kasus Rempang) mengabaikan ekonomi lokal dan mengundang asing untuk menggantikan peran-peran investasi atau investor dalam negeri. Jadi, kita lihat pemerintah sangat memprioritaskan asing dibanding lokal,” tutur Didin, dikutip dari kanal Youtube Achmad Nur Hidayat via wartaekonomi pada Senin (18/09/2023).
Dia juga menyebut minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan partisipasi rakyat lokal dalam pengambilan keputusan.
“Jadi, ini dampak dari mengejar pertumbuhan ekonomi secara ekstrem, sehingga negeri ini menjadi semakin dimiliki oleh kalangan sekelompok kecil yang mengendalikan keseluruhan atau yang disebut dengan oligarki,” ujarnya.
Dia melanjutkan investasi itu akan menyebabkan peningkatan tumpukan utang negara. Di mana pemerintah berencana akan membangun berbagai infrastruktur, seperti kereta cepat, bandara, dan pelabuhan. Namun, ini dinilai dapat
“Jadi, tata kelola yang buruk ini menimbulkan satu penumpukan utang pemerintah maupun utang BUMN yang mengancam keberlanjutan anggaran, yang sekarang ini bunga dan pokok cicilan itu sudah mengarah ke Rp1.000 triliun. Jadi, sebenarnya pemerintah akan kerepotan sendiri,” terangnya.
Berita Terkait
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
-
Menteri Transmigrasi Minta Investasi di Rempang Ditunda Demi Redam Konflik
-
Program Transmigrasi Meledak 10 Kali Lipat, Ternyata Rempang Jadi Tujuan Terbanyak: Ada Apa?
-
Warga Rempang Mengadu Lagi ke Komnas HAM Soal Relokasi, Menteri Transmigrasi Pastikan Ini
-
Sebut Warga Rempang Setuju Investor Masuk, Menteri Transmigrasi: Asal Mereka Tak Digusur
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026