SuaraBatam.id - Rencana relokasi warga Rempang telah memicu demonstrasi dari penduduk setempat baru-baru ini.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Didin S Damanhuri mengatakan pemerintah lebih mementingkan investasi dengan mengabaikan hak masyarakat setempat.
“Dari sisi regulasi saja sudah ada Omnibus Law. Jadi, (kasus Rempang) mengabaikan ekonomi lokal dan mengundang asing untuk menggantikan peran-peran investasi atau investor dalam negeri. Jadi, kita lihat pemerintah sangat memprioritaskan asing dibanding lokal,” tutur Didin, dikutip dari kanal Youtube Achmad Nur Hidayat via wartaekonomi pada Senin (18/09/2023).
Dia juga menyebut minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan partisipasi rakyat lokal dalam pengambilan keputusan.
“Jadi, ini dampak dari mengejar pertumbuhan ekonomi secara ekstrem, sehingga negeri ini menjadi semakin dimiliki oleh kalangan sekelompok kecil yang mengendalikan keseluruhan atau yang disebut dengan oligarki,” ujarnya.
Dia melanjutkan investasi itu akan menyebabkan peningkatan tumpukan utang negara. Di mana pemerintah berencana akan membangun berbagai infrastruktur, seperti kereta cepat, bandara, dan pelabuhan. Namun, ini dinilai dapat
“Jadi, tata kelola yang buruk ini menimbulkan satu penumpukan utang pemerintah maupun utang BUMN yang mengancam keberlanjutan anggaran, yang sekarang ini bunga dan pokok cicilan itu sudah mengarah ke Rp1.000 triliun. Jadi, sebenarnya pemerintah akan kerepotan sendiri,” terangnya.
Berita Terkait
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
-
Menteri Transmigrasi Minta Investasi di Rempang Ditunda Demi Redam Konflik
-
Program Transmigrasi Meledak 10 Kali Lipat, Ternyata Rempang Jadi Tujuan Terbanyak: Ada Apa?
-
Warga Rempang Mengadu Lagi ke Komnas HAM Soal Relokasi, Menteri Transmigrasi Pastikan Ini
-
Sebut Warga Rempang Setuju Investor Masuk, Menteri Transmigrasi: Asal Mereka Tak Digusur
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar