SuaraBatam.id - Rencana relokasi warga Rempang telah memicu demonstrasi dari penduduk setempat baru-baru ini.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Didin S Damanhuri mengatakan pemerintah lebih mementingkan investasi dengan mengabaikan hak masyarakat setempat.
“Dari sisi regulasi saja sudah ada Omnibus Law. Jadi, (kasus Rempang) mengabaikan ekonomi lokal dan mengundang asing untuk menggantikan peran-peran investasi atau investor dalam negeri. Jadi, kita lihat pemerintah sangat memprioritaskan asing dibanding lokal,” tutur Didin, dikutip dari kanal Youtube Achmad Nur Hidayat via wartaekonomi pada Senin (18/09/2023).
Dia juga menyebut minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan partisipasi rakyat lokal dalam pengambilan keputusan.
“Jadi, ini dampak dari mengejar pertumbuhan ekonomi secara ekstrem, sehingga negeri ini menjadi semakin dimiliki oleh kalangan sekelompok kecil yang mengendalikan keseluruhan atau yang disebut dengan oligarki,” ujarnya.
Dia melanjutkan investasi itu akan menyebabkan peningkatan tumpukan utang negara. Di mana pemerintah berencana akan membangun berbagai infrastruktur, seperti kereta cepat, bandara, dan pelabuhan. Namun, ini dinilai dapat
“Jadi, tata kelola yang buruk ini menimbulkan satu penumpukan utang pemerintah maupun utang BUMN yang mengancam keberlanjutan anggaran, yang sekarang ini bunga dan pokok cicilan itu sudah mengarah ke Rp1.000 triliun. Jadi, sebenarnya pemerintah akan kerepotan sendiri,” terangnya.
Berita Terkait
-
Profesor Jerman Sorot Pola Lama, Kementrans Gunakan Pendekatan Baru Transmigrasi di Rempang
-
Tawarkan Beasiswa S2 untuk Warga Rempang, Menteri Transmigrasi: Jangan Cuma Mau Jadi Buruh!
-
Pemerintah Tawarkan 25 Hektare Lahan Pertanian ke Warga Rempang
-
Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir
-
Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah
-
Nilai Merek BRI Tembus USD6,9 Miliar, Jadi yang Tertinggi di Indonesia
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari