SuaraBatam.id - Pembahasan Rempang menempati trending topik Twitter dalam dua hari terakhir. Netizen bahkan mencuitkan kata 'Rempang' lebih dari 80 ribu kali di Twitter (media sosial X).
Proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City akan dihadirkan pada Pulau Rempang, Batam. Nantinya, Rempang Eco City menjadi lokasi pabrik yang dikelola oleh produsen kaca asal China, Xinyi Glass Holdings.
Mereka akan membangun pabrik pengolahan dengan nilai investasi fantastis sebesar 11,5 miliar dolar AS atau Rp 177 triliun. Netizen mencuitkan 'Rempang' dan mengkritisi konflik yang ada. Sebagian besar menilai proyek Rempang Eco City tak memihak masyarakat setempat.
Meski begitu, ada pula yang mendukung namun dengan catatan khusus yaitu ganti rugi yang berkeadilan. Warga di Pulau Rempang terancam tergusur karena proyek strategis nasional. Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) kabarnya bakal menggunakan lahan lebih dari 7.500 hektar atau hampir separuh dari total luas Pulau Rempang.
Jumlah warga yang direlokasi diperkirakan mencapai 10 ribu orang. Rempang disorot setelah video mengenai bentrokan warga setempat dengan aparat viral di media sosial. Pantauan Trends24.in, Rempang masuk dalam 20 besar trending topik di Twitter pada Rabu (13/09/2023). Meski awalnya hanya ribuan cuitan, topik Rempang meroket pada Kamis (14/09/2023) pukul 09.00 WIB.
Saat artikel berita ini ditulis, Rempang masuk 7 besar trending topik dengan 85 ribu cuitan. Thread atau utas tentang pernyataan Muhammadiyah dan NU soal Rempang membuat PSN tersebut semakin disorot.
Petinggi PWMU dan PBNU kompak meminta pemerintah untuk menghentikan atau mengevaluasi proyek Rempang Eco City. "Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).
Di sisi lain, laman resmi nu.or.id mengunggah 6 pernyataan soal bentrokan aparat kepolisian dan warga di Pulau Rempang. Poin pernyataan berasal dari sikap Gusdurian yang ditandatangi langsung oleh Direktur Jaringan Gusdurian, Hj Alissa Qotrunnada Wahid.
"Kami meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menarik aparat gabungan dari Pulau Rempang serta melakukan penyelidikan dan sanksi bagi aparat yang melakukan kekerasan dan tindakan ugal-ugalan terhadap warga sipil. Polri dan TNI harus memiliki pedoman penanganan konflik yang berperspektif melindungi, bukan melukai. Meminta pemerintah untuk menghentikan praktik perampasan tanah (land grabbing) dan memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat. Meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan proyek strategis nasional sehingga benar-benar digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Termasuk di dalamnya memastikan terlaksananya partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dari warga negara," bunyi tiga poin pernyataan dari Jaringan Gusdurian.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur juga mengungkap bahwa mereka meminta pemerintah menghentikan proyek PSN di Rempang untuk sementara serta mengevaluasinya. Hingga saat ini, Rempang masih dicuitkan oleh puluhan ribu netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman