SuaraBatam.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menjelaskan sebanyak 196 guru honorer di daerah itu akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kuota tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
"Tahun 2023 ini, kita telah menyiapkan kuota sebanyak 196 guru honorer untuk diangkat menjadi P3K," kata Tamsir, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Selasa (29/8/2023).
Program pengangkatan guru honorer di Bintan menjadi PPPK tahun 2023 ini telah memasuki tahap keempat dan akan berlanjut hingga tahun 2025 mendatang.
"Kita telah memasuki tahap keempat pengangkatan ini dan kita berharap program ini akan berlangsung hingga tahun 2025. Terdapat juga sekitar 300-an guru honorer yang akan diangkat dalam tahapan ini, mereka adalah guru-guru yang telah lama berdedikasi di bidang pendidikan," jelasnya.
Tamsir menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui dana APBD tidak lagi melakukan pengangkatan guru honorer di sekolah-sekolah.
Namun, sekolah yang membutuhkan guru dengan keahlian khusus masih memiliki opsi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSnas).
"Kami tidak lagi melakukan pengangkatan guru honorer melalui APBD. Namun, jika ada sekolah yang membutuhkan guru untuk mata pelajaran tertentu, mereka dapat mengakses dana BOSnas," ujar Tamsir.
Terkait rekruitmen guru honorer melalui dana BOSnas, Tamsir menekankan bahwa proses seleksi tetap akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
"Meskipun melalui dana BOSnas, proses rekrutmen guru honorer harus tetap melalui pengawasan Dinas Pendidikan. Kualifikasi dan kompetensi calon guru harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, seperti memiliki ijazah yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan," tutupnya.
Baca Juga: Apakah Honorer K2 Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan Ini
Berita Terkait
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi