SuaraBatam.id - Sebanyak 56 orang Bakal Caleg Legislatif (bacaleg) di Batam tak lolos seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung dalam jumpa pers, Sabtu (19/8/2023) kemarin menyebut 56 tersebut tidak memenuhi syarat.
"Ada 56 Bacaleg Batam yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Mereka umumnya tidak memenuhi persyaratan yang telah kami tetapkan," ungkap Manurung, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Syarat yang tidak dipenuhi tersebut diantaranya tidak mengunggah ijazah yang telah dilegalisasi.
Kemudian dokumen-dokumen lain yang tidak diunggah, seperti surat keterangan kesehatan dan surat bebas narkoba.
56 orang yang tidak lolos itu otomatis tidak memiliki kesempatan untuk menjadi anggota DPRD Kota Batam.
KPU Kota Batam juga akan membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait Bacaleg yang telah memenuhi syarat.
"Masyarakat bisa memberikan tanggapan melalui unggahan di situs web yang telah kami sediakan," kata Manurung.
Baca Juga: Kabupaten Karimun Dilanda Banjir, Ini Wilayah Terdampak
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam