SuaraBatam.id - Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar mengalami kenaikan.
Tarif CHC (Cargo Handling Charge) untuk peti kemas berukuran 20 feet akan naik dari Rp 384.300 menjadi Rp 603.000 per boks.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, kenaikan tarif tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2023.
Menurutnya Dendi Gustinandar kenaikan tarif itu masih lebih rendah dibandingkan dengan pelabuhan sejenis lainnya.
Selain itu, Dendi juga mengakui bahwa selama 11 tahun terakhir, BP Batam belum melakukan penyesuaian tarif.
Dalam dua tahun terakhir, BP Batam telah mengeluarkan biaya modal pembelian aset (capex) sebesar Rp 489 miliar.
Mereka telah melakukan banyak investasi dan berkomitmen untuk terus berinvestasi di masa depan.
Tujuan BP Batam adalah menjadikan Pelabuhan Batu Ampar sebagai pelabuhan modern yang sejajar dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan lainnya.
Baca Juga: Usai Geledah Kantor Perusahaan, KPK Lanjutkan 'Obok-Obok' Rumah Keluarga Andhi Pramono di Batam
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025