SuaraBatam.id - Hewan peliharaan seperti kucing dan anjing dari luar di larang masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tanjungpinang, Kepri memberlakukan aturan itu untuk mencegah rabies.
Namun sebaliknya bila membawa anjing dan kucing dari Kepri ke luar daerah diperkenankan dengan catatan sudah lulus sertifikasi hewan dari karantina pertanian.
"Nah, anjing dan kucing yang sudah dibawa ke luar daerah itu pun, tidak diperkenankan lagi masuk ke Kepri, karena dikhawatirkan membawa rabies dari daerah lain," kata Dokter Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Dorisman, Jumat.
Aturan itu diberlakukan mengingat Kepri termasuk kawasan yang bebas rabies karena kasusnya belum pernah ditemukan.
Sementara Karantina Pertanian Tanjungpinang hanya memperbolehkan lalulintas anjing dan kucing antarkabupaten/kota di dalam wilayah Kepri, misalnya dari Kota Batam menyeberang ke Kota Tanjungpinang.
Namun tetap harus menyertai sertifikasi hewan dari karantina pertanian.
Menurutnya, masyarakat yang ingin membawa anjing atau kucing antarpulau se-Kepri, dapat mengurus sertifikasi hewan di kantor karantina pertanian.
"Pengurusan sertifikasi hewan, dua hari siap. Tarifnya sekitar Rp10 ribu dan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," ujarnya.
Baca Juga: 1.171 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Sumbar, Populasi Anjing Meningkat Drastis
Dorisman menjelaskan rabies ialah virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.
Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain kucing, anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun.
"Kita bersama instansi terkait juga mengawasi keberadaan HPR di Kepri supaya dikontrol hingga divaksinasi untuk mencegah sebaran rabies," demikian Dorisman. [antara]
Berita Terkait
-
Menyesal tapi Nagih dalam Kumpulan Cerpen Sebelum Gerimis Jatuh di Kening
-
Kasta Oren hingga Bangsa Mujaer: Rahasia Kucing Bisa Jadi Penawar Penat Kantor
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
Review Film Eat Pray Bark: Saat Anjing Mengajari Manusia untuk Bersyukur
-
Usaha Keras Ery Makmur Pangkas 30 Kg, Kini Emosi Steven Wongso Katai Orang Gendut 'Anjing'
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas