SuaraBatam.id - Hewan peliharaan seperti kucing dan anjing dari luar di larang masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tanjungpinang, Kepri memberlakukan aturan itu untuk mencegah rabies.
Namun sebaliknya bila membawa anjing dan kucing dari Kepri ke luar daerah diperkenankan dengan catatan sudah lulus sertifikasi hewan dari karantina pertanian.
"Nah, anjing dan kucing yang sudah dibawa ke luar daerah itu pun, tidak diperkenankan lagi masuk ke Kepri, karena dikhawatirkan membawa rabies dari daerah lain," kata Dokter Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Dorisman, Jumat.
Aturan itu diberlakukan mengingat Kepri termasuk kawasan yang bebas rabies karena kasusnya belum pernah ditemukan.
Sementara Karantina Pertanian Tanjungpinang hanya memperbolehkan lalulintas anjing dan kucing antarkabupaten/kota di dalam wilayah Kepri, misalnya dari Kota Batam menyeberang ke Kota Tanjungpinang.
Namun tetap harus menyertai sertifikasi hewan dari karantina pertanian.
Menurutnya, masyarakat yang ingin membawa anjing atau kucing antarpulau se-Kepri, dapat mengurus sertifikasi hewan di kantor karantina pertanian.
"Pengurusan sertifikasi hewan, dua hari siap. Tarifnya sekitar Rp10 ribu dan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," ujarnya.
Baca Juga: 1.171 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Sumbar, Populasi Anjing Meningkat Drastis
Dorisman menjelaskan rabies ialah virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.
Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain kucing, anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun.
"Kita bersama instansi terkait juga mengawasi keberadaan HPR di Kepri supaya dikontrol hingga divaksinasi untuk mencegah sebaran rabies," demikian Dorisman. [antara]
Berita Terkait
-
"Broken X. Fang", Kisah Mengharukan tentang Rasa Bersalah dan Cinta Nenek
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Freeport Targetkan Blok Kucing Liar Papua Tahun 2029, Hasilkan Jutaan Ons Emas
-
The Cat Who Saved Books: Sindiran Menohok untuk Tren Literasi Masa Kini
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu