
SuaraBatam.id - Hewan peliharaan seperti kucing dan anjing dari luar di larang masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tanjungpinang, Kepri memberlakukan aturan itu untuk mencegah rabies.
Namun sebaliknya bila membawa anjing dan kucing dari Kepri ke luar daerah diperkenankan dengan catatan sudah lulus sertifikasi hewan dari karantina pertanian.
"Nah, anjing dan kucing yang sudah dibawa ke luar daerah itu pun, tidak diperkenankan lagi masuk ke Kepri, karena dikhawatirkan membawa rabies dari daerah lain," kata Dokter Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Dorisman, Jumat.
Baca Juga: 1.171 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Sumbar, Populasi Anjing Meningkat Drastis
Aturan itu diberlakukan mengingat Kepri termasuk kawasan yang bebas rabies karena kasusnya belum pernah ditemukan.
Sementara Karantina Pertanian Tanjungpinang hanya memperbolehkan lalulintas anjing dan kucing antarkabupaten/kota di dalam wilayah Kepri, misalnya dari Kota Batam menyeberang ke Kota Tanjungpinang.
Namun tetap harus menyertai sertifikasi hewan dari karantina pertanian.
Menurutnya, masyarakat yang ingin membawa anjing atau kucing antarpulau se-Kepri, dapat mengurus sertifikasi hewan di kantor karantina pertanian.
"Pengurusan sertifikasi hewan, dua hari siap. Tarifnya sekitar Rp10 ribu dan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," ujarnya.
Baca Juga: 4 Tips Memilih Makanan yang Tepat untuk Kucing Peliharaan Kesayangan Kamu
Dorisman menjelaskan rabies ialah virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.
Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain kucing, anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun.
"Kita bersama instansi terkait juga mengawasi keberadaan HPR di Kepri supaya dikontrol hingga divaksinasi untuk mencegah sebaran rabies," demikian Dorisman. [antara]
Berita Terkait
-
Rombongan Timnas Sambangi Prabowo di K4, Bobby Kertanegara Keluar Rumah Jalan-jalan Sore
-
KAI Logistik Angkut 700 Ton Hewan Peliharaan Hingga Mei 2025
-
Sidak Puskeswan Ragunan, Legislator DPRD DKI Dorong Pengadaan BPJS Hewan
-
PSI Blak-blakan Tolak Wacana Pramono: Jakarta Wajib Punya Puskeswan, Bukan Pulau Kucing!
-
Respons Santai Pramono Soal Rencana Pulau Kucing Tuai Kritikan
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!