SuaraBatam.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terancam pidana usai Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri.
Kini kasusnya tahap penyelidikan ke penyidikan usai ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP.
"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari Suara.com pada Selasa, 4 Juli 2023.
Sementara saat diperiksa, Panji Gumilang disasar dengan 26 pertanyaan yang meliputi sejarah Ponpes Al Zaytun hingga video terkait pernyataan Panji yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan," jelasnya.
Kurang lebih Panji Gumilang diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama hampir 10 jam. Setelah diperiksa, Panji juga membantah kalau Ponpes Al Zaytun dibekingi Istana.
"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (bekingan dari Istana)," katanya.
Saat berlalu dari pemeriksaan, Panji sempat mengucapkan salam yang dianggap sebagai salam Yahudi.
"Assalamualaikum. Shalom Aleichem," ucapnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Poin-poin Pemeriksaan Panji Gumilang Soal Dugaan Penistaan Agama: Status Naik Penyidikan
Berita Terkait
-
Bareskrim Sita 5 Merek Beras Fortifikasi, Diduga Tak Sesuai Klaim Vitamin di Kemasan
-
Buntut Blackout Batam-Bintan, Bukti Rambut Kera di Trafo Seret 5 Orang Jadi Tersangka
-
9 Kali Lolos, Aksi Sindikat Baby Lobster Rp170 Miliar Terkuak Saat Hendak 'Oper Barang' di Limo
-
Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi
-
Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam