SuaraBatam.id - Satu rumah di Perumahan Griya Lestari, Jalan Garuda, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan alat kesehatan ilegal.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, di dalam rumah ditemukan puluhan kardus bertuliskan "Haemosafe Bicasol", yang dicurigai menyimpan alkes ilegal.
Menurut warga setempat rumah itu sering didatangi oleh mobil yang melakukan kegiatan bongkar muat.
"Sering ada mobil yang masuk ke rumah itu, namun kegiatan bongkar muat dilakukan pada siang hari," ujar warga yang tak ingin disebut namanya, pada Senin (26/6/2023).
Saat ini rumah itu sudah disegel satpol PP. Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kota Tanjungpinang, Agus Haryono, menjelaskan bahwa penyegelan rumah tersebut dilakukan pada Jumat (23/6/2023).
"Ya, benar bahwa kami telah melakukan penyegelan," ujar Agus pada Senin (26/6/2023).
Agus juga menjelaskan bahwa penyegelan rumah tersebut terkait dengan perizinan tempat tersebut. Namun, terkait alat kesehatan yang ada di dalam rumah, Satpol PP Tanjungpinang tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
"Diduga bahwa kegiatan ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Penyelundupan, Peredaran Gelap, dan Penyalahgunaan Narkotika," ungkapnya.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Ribut Minta Turun di Batam Usai Gagal Landing Dua Kali di Tanjungpinang
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon