SuaraBatam.id - Satu rumah di Perumahan Griya Lestari, Jalan Garuda, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan alat kesehatan ilegal.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, di dalam rumah ditemukan puluhan kardus bertuliskan "Haemosafe Bicasol", yang dicurigai menyimpan alkes ilegal.
Menurut warga setempat rumah itu sering didatangi oleh mobil yang melakukan kegiatan bongkar muat.
"Sering ada mobil yang masuk ke rumah itu, namun kegiatan bongkar muat dilakukan pada siang hari," ujar warga yang tak ingin disebut namanya, pada Senin (26/6/2023).
Saat ini rumah itu sudah disegel satpol PP. Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kota Tanjungpinang, Agus Haryono, menjelaskan bahwa penyegelan rumah tersebut dilakukan pada Jumat (23/6/2023).
"Ya, benar bahwa kami telah melakukan penyegelan," ujar Agus pada Senin (26/6/2023).
Agus juga menjelaskan bahwa penyegelan rumah tersebut terkait dengan perizinan tempat tersebut. Namun, terkait alat kesehatan yang ada di dalam rumah, Satpol PP Tanjungpinang tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
"Diduga bahwa kegiatan ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Penyelundupan, Peredaran Gelap, dan Penyalahgunaan Narkotika," ungkapnya.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Ribut Minta Turun di Batam Usai Gagal Landing Dua Kali di Tanjungpinang
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026