Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 07 Juni 2023 | 15:26 WIB
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah aset mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono di Batam.

Ada dua lokasi yang digeledah yakni rumah mewah dan ruko miliknya. Dari lokasi pertama, tim penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik.

Sementara di ruko, penyidik menemukan tiga unit mobil mewah.

"Di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, dilansir dari Antara.

Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita sebagian dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan.

Ali menyebut ruko tersebut adalah sebuah ruko tertutup dan diduga memang digunakan untuk menyembunyikan tiga mobil mewah tersebut.

"Diduga ada kesengajaan disembunyikan," kata Ali.

KPK pada 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.

Saat ini Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. [antara]

Baca Juga: Intip Harga Rumah Mewah Milik Mantan Bos Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Load More