SuaraBatam.id - Dua nelayan di Anambas, Kepulauan Riau terancam hukuman mati setelah diduga mengedarkan narkoba jenis kokain.
Narkotika itu diketahui disimpan di dalam tanah usai ditemukan oleh warga setempat dan dilaporkan kepada Kepala Desa.
Kedua nelayan tersebut yakni AS (36) dan AT (43) ditahan sejak ditemukannya narkotika itu pada 1 Mei 2023.
Menurut Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Bagus Suropratomo, kedua pelaku telah ditahan dan langsung dijadikan tersangka.
Mereka terbukti mempunyai motif hendak menjual Kokain tersebut.
"Karena sudah ada motif menjual Kokain berarti sudah ada unsur kesengajaan untuk memperoleh dan mengharapkan keuntungan dari penjualan Kokain tersebut," ujar Bagus, Rabu (31/5/2023).
Dijelaskannya bahwa kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka terancam pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun," katanya.
Baca Juga: Penganiayaan Agama di Korut: Bayi 2 Tahun Ditahan Selamanya karena Alkitab
Berita Terkait
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam