SuaraBatam.id - Dua nelayan di Anambas, Kepulauan Riau terancam hukuman mati setelah diduga mengedarkan narkoba jenis kokain.
Narkotika itu diketahui disimpan di dalam tanah usai ditemukan oleh warga setempat dan dilaporkan kepada Kepala Desa.
Kedua nelayan tersebut yakni AS (36) dan AT (43) ditahan sejak ditemukannya narkotika itu pada 1 Mei 2023.
Menurut Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Bagus Suropratomo, kedua pelaku telah ditahan dan langsung dijadikan tersangka.
Mereka terbukti mempunyai motif hendak menjual Kokain tersebut.
"Karena sudah ada motif menjual Kokain berarti sudah ada unsur kesengajaan untuk memperoleh dan mengharapkan keuntungan dari penjualan Kokain tersebut," ujar Bagus, Rabu (31/5/2023).
Dijelaskannya bahwa kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka terancam pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun," katanya.
Baca Juga: Penganiayaan Agama di Korut: Bayi 2 Tahun Ditahan Selamanya karena Alkitab
Berita Terkait
-
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya