SuaraBatam.id - Kasus pencemaran limbah B3 atau minyak hitam yang mencemari Pantai Melayu, Batu Besar, Batam, Kepulauan Riau mendapat perhatian Ketua MPR Bambang Soesatyo .
Dilansir dari Antara, ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersikap tegas terhadap oknum pelaku pembuang limbah kelautan atau pencemaran di Pantai Melayu.
"Bersikap tegas terhadap oknum pelaku pembuang limbah kelautan dengan melakukan penindakan dan memberikan ancaman sanksi berat bagi pihak atau pelaku pembuangan limbah ke lautan, seperti yang terjadi di Pantai Melayu tersebut," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia menyebut penindakan terhadap pelaku pembuangan limbah ke lautan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apalagi dampaknya sangat merugikan masyarakat setempat.
"Mengingat dampak pada nelayan tidak bisa melaut, juga mematikan kegiatan ekonomi di salah satu kawasan destinasi wisata di wilayah tersebut," tambahnya.
Dia juga memina KLHK segera mencari tahu sumber dan penyebab terjadinya limbah minyak hitam di Pantai Melayu yang terjadi sejak Rabu (3/5).
"Serta meminta instansi terkait segera membersihkan limbah minyak hitam yang mencemari Pantai Melayu," tegasnya.
Lanjut dia terhadap keluarga terdampak perlu mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Karena saat ini ada sekitar 100 sampai 150 keluarga nelayan yang tak dapat melaut karena kondisi perairan Pantai Kampung Melayu yang tercemar," katanya.
Baca Juga: KLHK Turunkan Tim Selidiki Sumber Pencemaran di Pantai Melayu Batu Besar, Hukuman Pidana Menanti
Sebelumnya, Senin (8/5), KLHK telah menurunkan tim untuk menyelidiki pencemaran di area pantai di Kampung Melayu, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
-
Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam
-
Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2
-
Silaturahmi Kebangsaan, Bambang Soesatyo Temui Presiden PKS
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026