SuaraBatam.id - Seorang pria di Kota Batam, Resa Pahlewi, dituntut penjara seumur hidup setelah membunuh istrinya, Riska Trisnawati secara sadis.
“Menuntut terdakwa, Resa Pahlewi dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Jaksa penuntut umum (JPU) Karya So Immanuel Gort dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (3/5/2023) kemarin, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
JPU Karya So Immanuel Gort, menyebutkan bahwa Resa Pahlewi secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dengan sengaja dan berencana merampas nyawa orang lain, yang melanggar Pasal 340 KUHPidana.
Selain itu perbuatan Resa Pahlewi sangat sadis, di mana ia memukulkan botol bir ke kepala istrinya, Riska Trisnawati sebelum memaksa istri untuk melakukan hubungan intim dengannya.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, Resa Pahlewi kembali mencekik leher Riska Trisnawati hingga korban meregang nyawa.
Untuk menutupi kelakuannya, Resa Pahlewi mencuci hijab yang digunakan oleh Riska Trisnawati yang telah dilumuri darah.
Berita Terkait
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar