SuaraBatam.id - Bupati Karimun Aunur Rafiq melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu mudik menggunakan mobil dinas.
“Kita sudah sampaikan dan ingatkan hal ini melalui Sekda. Bahwa, tidak ada yang membawa mobil dinas untuk mudik,” ucap Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu (19/4/2023), melansir Batamnews--jaringan suara.com.
Ia juga mewanti-wanti ASN yang mengganti plat mobil dinas untuk mengelabui petugas.
"Kalau kedapatan, juga jika menukar plat nomor maka akan ada sanksinya," ujar Rafiq.
Larangan itu sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Jika ditemukan maka ASN nakal yang melanggar bisa disangsi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No.49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 7/2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Kemudian di dalam SE itu juga disampaikan agar para ASN dan keluarga yang akan melakukan perjalanan mudik dapat mengutamakan pemanfaatan hari libur, cuti bersama, dan cuti tahunan untuk bepergian ke destinasi wisata dalam negeri.
Lalu juga ASN supaya memperhatikan protokol perjalanan, protokol kesehatan, serta mematuhi tata tertib lalu lintas dalam berkendara.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Grup Sediakan 22 Bus Mudik Bersama BUMN 2023
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Dari Mobil Rp8,5 M hingga Laundry Fantastis, Ada Apa di Balik Rentetan Viralnya Gubernur Kaltim?
-
Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional