
SuaraBatam.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau membuka layanan penukaran uang baru baik online maupun offline untuk kebutuhan hari raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Penukaran uang baru ini bersifat terbatas, maksimal hanya bisa menukar uang hingga Rp 3,8 juta.
Masyarakat dapat menukarkan uangnya di mobil kas keliling dan tempat-tempat yang telah ditunjuk oleh BI, seperti di Bandara Hang Nadiem dan berbagai pelabuhan di Batam.
Namun, sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan sebelum penukaran uang baru.
Baca Juga: Berkah Ramadan, Daya Beli Masyarakat Ikutan Melambung
Dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, ini persyaratan penukaran uang baru di Kepulauan Riau
- Pastikan pecahan uang rupiah yang akan ditukarkan asli
- Uang cacat atau rusak yang masih menempel dengan fisik minimal dua per tiga dari ukuran aslinya.
- Uang rupiah yang tak digabungkan menggunakan perekat, selotip, maupun staples.
- Uang rupiah lama yang akan ditukarkan harus dikemas dan diurutkan secara terarah.
Baca Juga: Banyak yang Dirugikan, Uang Hasil Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid Bisa Kembali?
- Penukaran uang maksimal sebesar Rp 3,8 juta dan nominal mulai dari Rp 1.000.
- Penukaran uang lewat aplikasi atau situs Pintar harus sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.
- Bawa bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang melalui kas keliling.
Setelah mengatahui syarat-syarat penukaran uang baru, penting juga untuk mengetahui cara penukaran yang baru melalui kas keliling.
Adapun cara penukaran uang baru sebagai berikut:
Sebagai informasi tambahan, ada aturan mengenai batasan uang yang bisa ditukarkan. Adapun batasan pecahan yang bisa ditukarkan per orang yakni sebagai berikut:
- Pecahan Rp 20.000 dapat ditukar maksimal Rp 2 juta per orang
- Pecahan 10.000 dapat ditukar maksimal Rp 1 juta per orang
- Pecahan Rp 5.000 dapat ditukar maksimal Rp 500.000 per orang
- Pecahan Rp 2.000 dapat ditukar maksimal Rp 200.000 per orang
- Pecahan Rp 1.000 dapat ditukar maksimal Rp 100.000 per orang.
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,93 Triliun
-
Hukum Membeli Tukar Uang Baru Untuk Lebaran Menurut MUI, Bolehkah?
-
Isi Jabatan di Bank BUMN, 3 Pejabat Bank Indonesia Ajukan Resign
-
Rupiah Anjlok IHSG Rontok, BI Pede Ekonomi RI Masih Jauh dari Krisis
-
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Menukar Uang Pecahan Menurut Islam
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban