
SuaraBatam.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau membuka layanan penukaran uang baru baik online maupun offline untuk kebutuhan hari raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Penukaran uang baru ini bersifat terbatas, maksimal hanya bisa menukar uang hingga Rp 3,8 juta.
Masyarakat dapat menukarkan uangnya di mobil kas keliling dan tempat-tempat yang telah ditunjuk oleh BI, seperti di Bandara Hang Nadiem dan berbagai pelabuhan di Batam.
Namun, sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan sebelum penukaran uang baru.
Baca Juga: Berkah Ramadan, Daya Beli Masyarakat Ikutan Melambung
Dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, ini persyaratan penukaran uang baru di Kepulauan Riau
- Pastikan pecahan uang rupiah yang akan ditukarkan asli
- Uang cacat atau rusak yang masih menempel dengan fisik minimal dua per tiga dari ukuran aslinya.
- Uang rupiah yang tak digabungkan menggunakan perekat, selotip, maupun staples.
- Uang rupiah lama yang akan ditukarkan harus dikemas dan diurutkan secara terarah.
Baca Juga: Banyak yang Dirugikan, Uang Hasil Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid Bisa Kembali?
- Penukaran uang maksimal sebesar Rp 3,8 juta dan nominal mulai dari Rp 1.000.
- Penukaran uang lewat aplikasi atau situs Pintar harus sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.
- Bawa bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang melalui kas keliling.
Setelah mengatahui syarat-syarat penukaran uang baru, penting juga untuk mengetahui cara penukaran yang baru melalui kas keliling.
Adapun cara penukaran uang baru sebagai berikut:
Sebagai informasi tambahan, ada aturan mengenai batasan uang yang bisa ditukarkan. Adapun batasan pecahan yang bisa ditukarkan per orang yakni sebagai berikut:
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Survei BI Sebut Indeks Keyakinan Konsumen Loyo, Ini Faktornya
-
Stabilkan Ekonomi, BI Jaga Posisi Investasi dan Cadangan Devisa di Tengah Tekanan Global
-
Libur Panjang, Aliran Modal Asing Kabur dari Indonesia Mencapai Rp 4,48 Triliun
-
QRIS Bakal Uji Coba di China dan Arab Saudi
-
Pertumbuhan Lesu, Bank Indonesia Turunkan Proyeksi Pembiayaan Syariah Tahun Ini
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!