SuaraBatam.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau membuka layanan penukaran uang baru baik online maupun offline untuk kebutuhan hari raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Penukaran uang baru ini bersifat terbatas, maksimal hanya bisa menukar uang hingga Rp 3,8 juta.
Masyarakat dapat menukarkan uangnya di mobil kas keliling dan tempat-tempat yang telah ditunjuk oleh BI, seperti di Bandara Hang Nadiem dan berbagai pelabuhan di Batam.
Namun, sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan sebelum penukaran uang baru.
Dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, ini persyaratan penukaran uang baru di Kepulauan Riau
- Pastikan pecahan uang rupiah yang akan ditukarkan asli
- Uang cacat atau rusak yang masih menempel dengan fisik minimal dua per tiga dari ukuran aslinya.
- Uang rupiah yang tak digabungkan menggunakan perekat, selotip, maupun staples.
- Uang rupiah lama yang akan ditukarkan harus dikemas dan diurutkan secara terarah.
Baca Juga: Berkah Ramadan, Daya Beli Masyarakat Ikutan Melambung
- Penukaran uang maksimal sebesar Rp 3,8 juta dan nominal mulai dari Rp 1.000.
- Penukaran uang lewat aplikasi atau situs Pintar harus sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.
- Bawa bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang melalui kas keliling.
Setelah mengatahui syarat-syarat penukaran uang baru, penting juga untuk mengetahui cara penukaran yang baru melalui kas keliling.
Adapun cara penukaran uang baru sebagai berikut:
Sebagai informasi tambahan, ada aturan mengenai batasan uang yang bisa ditukarkan. Adapun batasan pecahan yang bisa ditukarkan per orang yakni sebagai berikut:
Berita Terkait
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026
-
BI Was-was Dampak Konflik Timur Tengah: Pertumbuhan Ekonomi Akan Melambat
-
BI Kasih Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan, Bank Asing Dapat Jatah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026