SuaraBatam.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau membuka layanan penukaran uang baru baik online maupun offline untuk kebutuhan hari raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Penukaran uang baru ini bersifat terbatas, maksimal hanya bisa menukar uang hingga Rp 3,8 juta.
Masyarakat dapat menukarkan uangnya di mobil kas keliling dan tempat-tempat yang telah ditunjuk oleh BI, seperti di Bandara Hang Nadiem dan berbagai pelabuhan di Batam.
Namun, sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan sebelum penukaran uang baru.
Baca Juga: Berkah Ramadan, Daya Beli Masyarakat Ikutan Melambung
Dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, ini persyaratan penukaran uang baru di Kepulauan Riau
- Pastikan pecahan uang rupiah yang akan ditukarkan asli
- Uang cacat atau rusak yang masih menempel dengan fisik minimal dua per tiga dari ukuran aslinya.
- Uang rupiah yang tak digabungkan menggunakan perekat, selotip, maupun staples.
- Uang rupiah lama yang akan ditukarkan harus dikemas dan diurutkan secara terarah.
Baca Juga: Banyak yang Dirugikan, Uang Hasil Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid Bisa Kembali?
- Penukaran uang maksimal sebesar Rp 3,8 juta dan nominal mulai dari Rp 1.000.
- Penukaran uang lewat aplikasi atau situs Pintar harus sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.
- Bawa bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang melalui kas keliling.
Setelah mengatahui syarat-syarat penukaran uang baru, penting juga untuk mengetahui cara penukaran yang baru melalui kas keliling.
Adapun cara penukaran uang baru sebagai berikut:
Sebagai informasi tambahan, ada aturan mengenai batasan uang yang bisa ditukarkan. Adapun batasan pecahan yang bisa ditukarkan per orang yakni sebagai berikut:
- Pecahan Rp 20.000 dapat ditukar maksimal Rp 2 juta per orang
- Pecahan 10.000 dapat ditukar maksimal Rp 1 juta per orang
- Pecahan Rp 5.000 dapat ditukar maksimal Rp 500.000 per orang
- Pecahan Rp 2.000 dapat ditukar maksimal Rp 200.000 per orang
- Pecahan Rp 1.000 dapat ditukar maksimal Rp 100.000 per orang.
Berita Terkait
-
Uang Beredar Tembus Rp9.232,8 Triliun tapi Tagihan Bersih Pemerintah Pusat Terkontraksi
-
Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR
-
BI Dorong Perkuat Likuiditas Perbankan Syariah, Ini Strateginya
-
Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Maret: Ini Syarat, Tata Cara dan Kuotanya
-
BI Laporkan Transaksi Berjalan Minus, Ini Biang Keroknya
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 7 Jutaan Terbaik Februari 2025, Tak Kalah Keren dari iPhone
-
Alex Pastoor Diiming-imingi Tinggalkan Timnas Indonesia, Ditawari Posisi Mentereng
-
Dipecat PSSI, Indra Sjafri Merenung di Kuburan Orang Tercinta: Sosok Kritikus Paling Jujur
-
Awal Pekan Ini, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.705.000/Gram
-
Siapa Jocelyn? Ibu Dean James, Bek Kiri Go Ahead Eagles Calon Temen Duet Elkan Baggott di Timnas Indonesia
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan