SuaraBatam.id - Waktu berbuka di Kabupaten Bintan, Kepulauan 5 April 2023 jatuh pada pukul 18.12 WIB.
Waktu berakhirnya puasa ditandai dengan berbuka. Menjelang magrib biasanya kita sudah bisa menyatap makanan.
Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu bahwa berbuka yang baik adalah di awal waktu.
“Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.”
Dikutip dari Nuonline, menunda-nunda berbuka juga tidak baik meskipun berbuka puasa hukumnya sunnah.
Sehingga ketika azan Magrib berkumandang, umat muslim sebaiknya segera membatalkan puasa.
Sebelum memasuki waktu salat, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, berbuka hanya makan beberapa kurma atau minum air putih secukupnya kemudian melanjutkan salat Maghrib.
Waktu berbuka di Bintan hari ini 5 April berserta jadwal salat.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau 5 April 2023 Beserta Doa
Berita Terkait
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
5 Doa Berbuka Puasa yang dapat Kamu Gunakan Selama Ramadan 2026
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi