SuaraBatam.id - Anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, Ari Rosandhi jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga Kepulauan Riau.
Ari Rosandhi kala itu menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Penatausahaan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri.
Ia akhirnya diamankan polisi setelah sempat melarikan diri ke Jakarta.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus terkait yakni Ari Rosandhi dan satu tersangka bernama Abdi Surya Rendra yang saat itu menjabat sebagai Kabid Aset DPKAD Pemprov Kepri.
Tiba di Batam
Ari Rosandhi (41), tiba di Bandara Hang Nadim, Batam pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 12.20 WIB.
Ia dikawal ketat polisi setelah ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Kepri di Jakarta.
Ari lebih memilih diam dan enggan memberikan jawaban saat ditanya wartawan, ia lalu digiring masuk ke dalam Polsek Kawasan Bandara hingga digiring masuk ke dalam mobil Honda BRV berwarna hitam dengan Nomor Polisi BP 1311 LA untuk dibawa ke Polda Kepri.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, Ari Rosandhi diamankan di Cengkareng.
Baca Juga: Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
"Sempat kita telusuri di Jakarta, lalu kita berhasil amankan di Cengkareng saat berada di kawasan Bandara Soekarno Hatta," ujar Nasriadi.
Dijelaskannya, dari pengakuan Ari bahwa dirinya ke Bandara Soekarno Hatta Cengkareng untuk berangkat pergi menuju Batam. Namun, pihaknya menduga bahwa Ari akan pergi ke wilayah yang lebih jauh untuk melarikan diri.
"Katanya mau ke Batam, tapi kita menduga dia (Ari Rosandhi) hendak melarikan diri ke lokasi yang lebih jauh untuk menghilangkan jejak dari petugas," sebutnya.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar