SuaraBatam.id - Anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, Ari Rosandhi jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga Kepulauan Riau.
Ari Rosandhi kala itu menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Penatausahaan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri.
Ia akhirnya diamankan polisi setelah sempat melarikan diri ke Jakarta.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus terkait yakni Ari Rosandhi dan satu tersangka bernama Abdi Surya Rendra yang saat itu menjabat sebagai Kabid Aset DPKAD Pemprov Kepri.
Tiba di Batam
Ari Rosandhi (41), tiba di Bandara Hang Nadim, Batam pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 12.20 WIB.
Ia dikawal ketat polisi setelah ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Kepri di Jakarta.
Ari lebih memilih diam dan enggan memberikan jawaban saat ditanya wartawan, ia lalu digiring masuk ke dalam Polsek Kawasan Bandara hingga digiring masuk ke dalam mobil Honda BRV berwarna hitam dengan Nomor Polisi BP 1311 LA untuk dibawa ke Polda Kepri.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, Ari Rosandhi diamankan di Cengkareng.
Baca Juga: Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
"Sempat kita telusuri di Jakarta, lalu kita berhasil amankan di Cengkareng saat berada di kawasan Bandara Soekarno Hatta," ujar Nasriadi.
Dijelaskannya, dari pengakuan Ari bahwa dirinya ke Bandara Soekarno Hatta Cengkareng untuk berangkat pergi menuju Batam. Namun, pihaknya menduga bahwa Ari akan pergi ke wilayah yang lebih jauh untuk melarikan diri.
"Katanya mau ke Batam, tapi kita menduga dia (Ari Rosandhi) hendak melarikan diri ke lokasi yang lebih jauh untuk menghilangkan jejak dari petugas," sebutnya.
Berita Terkait
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
-
Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Dari Desa Biasa ke Desa Cerdas, Kisah Sukses Banyuanyar Bangun Ekonomi Mandiri Bersama BRI
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM
-
18 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Batam di Puncak Arus Balik Hari Ini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi