SuaraBatam.id - Anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, Ari Rosandhi jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga Kepulauan Riau.
Ari Rosandhi kala itu menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Penatausahaan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri.
Ia akhirnya diamankan polisi setelah sempat melarikan diri ke Jakarta.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus terkait yakni Ari Rosandhi dan satu tersangka bernama Abdi Surya Rendra yang saat itu menjabat sebagai Kabid Aset DPKAD Pemprov Kepri.
Tiba di Batam
Ari Rosandhi (41), tiba di Bandara Hang Nadim, Batam pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 12.20 WIB.
Ia dikawal ketat polisi setelah ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Kepri di Jakarta.
Ari lebih memilih diam dan enggan memberikan jawaban saat ditanya wartawan, ia lalu digiring masuk ke dalam Polsek Kawasan Bandara hingga digiring masuk ke dalam mobil Honda BRV berwarna hitam dengan Nomor Polisi BP 1311 LA untuk dibawa ke Polda Kepri.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, Ari Rosandhi diamankan di Cengkareng.
Baca Juga: Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
"Sempat kita telusuri di Jakarta, lalu kita berhasil amankan di Cengkareng saat berada di kawasan Bandara Soekarno Hatta," ujar Nasriadi.
Dijelaskannya, dari pengakuan Ari bahwa dirinya ke Bandara Soekarno Hatta Cengkareng untuk berangkat pergi menuju Batam. Namun, pihaknya menduga bahwa Ari akan pergi ke wilayah yang lebih jauh untuk melarikan diri.
"Katanya mau ke Batam, tapi kita menduga dia (Ari Rosandhi) hendak melarikan diri ke lokasi yang lebih jauh untuk menghilangkan jejak dari petugas," sebutnya.
Berita Terkait
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar