SuaraBatam.id - Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Sentra Abiseka Pekanbaru, dan Humas Kementerian Sosial bersama dengan Dinas Sosial Kota Batam mengunjungi keluarga korban atau anak perempuan berinisialJ di Batam yang diperkosa oleh ayah tirinya, A (39 tahun).
Tim berniat memberikan pendampingan kepada korban yang tinggal bersama keluarga dari ayah kandung.
"Kami turut prihatin dengan kejadian ini. Sesuai arahan Ibu Menteri Sosial, kami akan memberikan pendampingan," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi, dalam keterangannya, Selasa (22/3/2023).
Kejadian terungkap setelah anak paman dari ibu kandung korban melaporkan kantor polisi pada bulan Januari 2023.
Mirisnya pelaku juga mencoba melakukan pelecehan kepada adik korban Z (16 tahun), namun dapat melawan sehingga berhasil selamat.
"Kami dari pihak keluarga juga mengucapkan terima kasih atas upaya bapak/ibu datang ke sini," ucap R (40 tahun), paman korban.
Pelaku diancam hukuman terberat 20 tahun penjara dan saat ini sudah dipindahkan ke rutan. Dari pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban positif mengidap HIV yang tertular dari pelaku.
"Saat pemeriksaan di rumah sakit, kita dapat informasi bahwa korban positif HIV dari pelaku," kata Bripka Rahmadi saat ditemui di Polsek Batu Ampar.
Selanjutnya korban didampingi ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam untuk memeriksakan kandungan yang saat ini tengah memasuki bulan kedelapan.
Baca Juga: Dicari: Lelaki Bernama Mohamad Rumagia alias Amat, Pelaku Rudapaksa Sampai Korban Meninggal Dunia
"Hasilnya kondisi bayi sehat dengan perkembangan sesuai dengan usia kandungan," kata salah satu tim Kementerian Sosial.
Korban juga didampingi psikiater karena mengalami depresi dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan secara berkala.
***Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar