SuaraBatam.id - Seorang remaja SA (16) sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Sekupang sejak Sabtu (11/3/2023) lalu.
Namun, setelah diselidiki polisi, ternyata SA ditemukan sedang bersama kekasihnya FHR (19).
FHR (19) diamankan di Polsek Sekupang, Batam karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yakni pacarnya SA (16), yang masih duduk di bangku SMK.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba menjelaskan bahwa pelaku membawa korban ke rumahnya di Kecamatan Batuaji dan berpindah-pindah ke beberapa hotel di kawasan tersebut karena merasa tidak aman.
Pelarian keduanya terhenti di depan sebuah minimarket, kawasan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.
FHR mengakui telah mencabuli terhadap korban sebanyak tiga kali.
Ia kini ditahan di Polsek Sekupang dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar