SuaraBatam.id - Seorang pria DS (34) dari Event Organizer di Batam dilaporkan perusahaannya atas tuduhan penggelapan ratusan juta uang perusahaan.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, AKP Thetio Nardiyanto mengatakan, DS menggunakan modus membuat sejumlah event fiktif di beberapa mal di Batam.
"Pelaku ini mengajukan proposal ke kantornya untuk mengadakan event di beberapa mal," ujar Thetio, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya, nominal yang diajukan oleh pelaku untuk mengadakan event di beberapa mal tersebut sebesar Rp 630 juga.
Namun pembayaran dilakukan di depan sebelum acara Event tersebut dilaksanakan.
"Pelaku meminta ke perusahaan untuk melakukan pembayaran di depan, karena perusahaan mereka terbilang baru dan belum dikenal oleh pihak mal, jadi mereka diminta untuk melakukan pembayaran paling lambat dua bulan sebelum acara dilaksanakan," kata dia.
Selain itu, pelaku juga meminta bantuan rekannya untuk meminjam rekening atas nama perusahaan. Hal tersebut ia lakukan agar pihak perusahaannya tak curiga dengan modus yang ia lakukan.
"Pembayaran melalui rekening perusahaan, ada tiga rekening yang ia pakai milik rekannya dan rekan-rekannya tersebut tak mengetahui itu digunakan untuk pembayaran apa," sebutnya.
Dijelaskan oleh Thetio, pada tanggal 28 April 2022 ia meminta kepada pihak perusahaan untuk membayarkan uang sebesar Rp 95 juta ke salah satu rekening Bank Riau Kepri milik PT. Eldeweis Harahap Utama.
Baca Juga: Resmi! CSB Menjadi Tersangka Penggelapan Mobil Mewah Milik Jessica Iskandar
Pada Sabtu (21/1) pelaku berhasil diamankan saat berada di salah satu Homestay di Kota Jambi.
Saat ini pelaku tengah berada di Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Suami Boiyen Akhirnya Bicara, Bantah Dugaan Penggelapan Dana Rp 300 Juta
-
Film Komedi Romantis "Macam Betool Aja" Siap Tayang 12 Februari: Tiga Sahabat Sabotase Pernikahan
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar