SuaraBatam.id - Seorang pria DS (34) dari Event Organizer di Batam dilaporkan perusahaannya atas tuduhan penggelapan ratusan juta uang perusahaan.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, AKP Thetio Nardiyanto mengatakan, DS menggunakan modus membuat sejumlah event fiktif di beberapa mal di Batam.
"Pelaku ini mengajukan proposal ke kantornya untuk mengadakan event di beberapa mal," ujar Thetio, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya, nominal yang diajukan oleh pelaku untuk mengadakan event di beberapa mal tersebut sebesar Rp 630 juga.
Namun pembayaran dilakukan di depan sebelum acara Event tersebut dilaksanakan.
"Pelaku meminta ke perusahaan untuk melakukan pembayaran di depan, karena perusahaan mereka terbilang baru dan belum dikenal oleh pihak mal, jadi mereka diminta untuk melakukan pembayaran paling lambat dua bulan sebelum acara dilaksanakan," kata dia.
Selain itu, pelaku juga meminta bantuan rekannya untuk meminjam rekening atas nama perusahaan. Hal tersebut ia lakukan agar pihak perusahaannya tak curiga dengan modus yang ia lakukan.
"Pembayaran melalui rekening perusahaan, ada tiga rekening yang ia pakai milik rekannya dan rekan-rekannya tersebut tak mengetahui itu digunakan untuk pembayaran apa," sebutnya.
Dijelaskan oleh Thetio, pada tanggal 28 April 2022 ia meminta kepada pihak perusahaan untuk membayarkan uang sebesar Rp 95 juta ke salah satu rekening Bank Riau Kepri milik PT. Eldeweis Harahap Utama.
Baca Juga: Resmi! CSB Menjadi Tersangka Penggelapan Mobil Mewah Milik Jessica Iskandar
Pada Sabtu (21/1) pelaku berhasil diamankan saat berada di salah satu Homestay di Kota Jambi.
Saat ini pelaku tengah berada di Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam
-
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit, Belanja di Luar Negeri Lebih Hemat dan Praktis
-
Kasus Polisi Muda Tewas Dianiaya, Empat Anggota Polda Kepri Dipecat