SuaraBatam.id - Di hari perayaan perempuan sedunia, dua jurnalis perempuan di Batam mengaku dihalang-halangi saat liputan pejabat perempuan, Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Marlin Agustina.
Tidak hanya dihalangi, jurnalis radio dan tv itu juga diminta menghapus rekaman video oleh oknum yang diduga rombongan wagub.
Berawal saat keduanya melakukan peliputan pembagian sembako murah Pemerintah Kota (Pemko) Batam, yang dilaksanakan di Pasar Aku Tahu, Seipanas, Batam, Rabu (8/3/2023).
Satu orang jurnalis perempuan W, sedang mem-video-kan Marlin Agustina ketika memberikan sambutan, tak lama didatang seorang laki-laki dan meminta videonya dihapus secara paksa.
"Saya didatangi seorang oknum dan diminta hapus videonya, namun saya menolak," ujar W saat dihubungi suarabatam.id, Rabu 8 Maret 2023.
W sempat berdebat dengan oknum yang memaksanya menghapus video. Oknum itu beralasan perintah penghapusan video karena takut nantinya disalahgunakan.
Namun, W tetap membela diri bahwa ia tak mungkin melakukan hal tersebut karena pekerjaannya dilindungi UU.
W juga menegaskan bahwa ia bukan wartawan abal-abal dan medianya terdaftar di Dewan Pers.
Bahkan W mengancam bila terus didesak akan mengadukan ke aliansi jurnalis.
Baca Juga: Lanjutan Laga BRI Liga I Indonesia, Bajol Ijo Targetkan Curi 3 Poin di Kandang Barito Putra
"Ketika dia memaksa saya bilang, ku laporkan kau nanti ke aliansi jurnalis ya, apa hak hapus-hapus video orang, " terang W lagi.
Sementara, jurnalis perempuan seorang lagi terpaksa menghapus video live-nya karena lebih dulu dihadang oknum itu.
Beruntungnya W tidak jadi menghapus video itu usai acara. Sementara kata dia, oknum itu terus memantau gerak geriknya hingga acara selesai.
Kuat dugaan penghapusan video itu lantaran memuat kehadiran Wakil Gubernur Marlin Agustina di acara yang seharusnya dihadiri suaminya, Wali kota Batam, M. Rudi.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Fiska Juanda, sangat menyayangkan tindakan tersebut.
"Jurnalis dilindungi UU dalam bekerja. Sementara acara tersebut terbuka untuk publik jadi sah-sah saja diberitakan jurnalis, perlu dipertanyakan apa alasan mendesak untuk menghapus video itu?," ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
-
Rano Karno Jenguk Korban Kecelakaan SDN Kalibaru 01, Janji Kawal Proses Pemulihan
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar