SuaraBatam.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang membongkar pencurian dan pemerasan dengan modus kencan sesama jenis, Rabu (1/3/2023).
Empat orang dinyatakan sebagai pelaku, mencari korbannya melalui Aplikasi Line Fitur Nearby Blued dan mengajak korban berkencan.
Dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pelaku menggunakan modus rayuan agar korban mau bertemu.
"Awalnya hanya satu pelaku yang membujuk, kemudian mereka janjian bertemu dan korban dijemput oleh pelaku menggunakan mobil," ujar Nugroho.
Lalu pelaku membujuk korban untuk pergi ke daerah belakang Studio 21 lama yang berada di Lubuk Baja untuk berhubungan badan sesama jenis.
"Mereka pergi ke studio 21 lama niatnya untuk berhubungan badan," kata dia.
Saat itu, korban hendak membuka baju di dalam mobil namun tiba-tiba datang tiga pelaku lainnya mendekati mobil tersebut, Korban pun merasa ketakutan.
Akhirnya ketiga pelaku tersebut masuk ke dalam mobil untuk memeras korban.
Karena korban melawan, korban pun dianiaya oleh para pelaku sambil diajak berkeliling menggunakan mobil.
Baca Juga: Ruas Jalan Trans Barelang Batam Amblas karena Hujan Deras
"Korban melawan, dipukuli oleh para pelaku," sebutnya.
Saat itulah para pelaku mulai memeras korban, sejumlah uang senilai Rp 200 ribu yang berada didalam rekening korban pun dikuras oleh pelaku. Selain itu juga terdapat Handphone dengan merk iPhone 13 milik korban yang berhasil dibawa kabur. Korban pun diturunin dijalan.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi seperti ini sebanyak empat kali di Batam dengan korban laki-laki.
Berita Terkait
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026