SuaraBatam.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang membongkar pencurian dan pemerasan dengan modus kencan sesama jenis, Rabu (1/3/2023).
Empat orang dinyatakan sebagai pelaku, mencari korbannya melalui Aplikasi Line Fitur Nearby Blued dan mengajak korban berkencan.
Dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pelaku menggunakan modus rayuan agar korban mau bertemu.
"Awalnya hanya satu pelaku yang membujuk, kemudian mereka janjian bertemu dan korban dijemput oleh pelaku menggunakan mobil," ujar Nugroho.
Lalu pelaku membujuk korban untuk pergi ke daerah belakang Studio 21 lama yang berada di Lubuk Baja untuk berhubungan badan sesama jenis.
"Mereka pergi ke studio 21 lama niatnya untuk berhubungan badan," kata dia.
Saat itu, korban hendak membuka baju di dalam mobil namun tiba-tiba datang tiga pelaku lainnya mendekati mobil tersebut, Korban pun merasa ketakutan.
Akhirnya ketiga pelaku tersebut masuk ke dalam mobil untuk memeras korban.
Karena korban melawan, korban pun dianiaya oleh para pelaku sambil diajak berkeliling menggunakan mobil.
Baca Juga: Ruas Jalan Trans Barelang Batam Amblas karena Hujan Deras
"Korban melawan, dipukuli oleh para pelaku," sebutnya.
Saat itulah para pelaku mulai memeras korban, sejumlah uang senilai Rp 200 ribu yang berada didalam rekening korban pun dikuras oleh pelaku. Selain itu juga terdapat Handphone dengan merk iPhone 13 milik korban yang berhasil dibawa kabur. Korban pun diturunin dijalan.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi seperti ini sebanyak empat kali di Batam dengan korban laki-laki.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026