SuaraBatam.id - Satu kapal penumpang jenis speed boad di Batam kedapatan membawa 102.400 batang rokok ilegal pada Kamis (23/2/2023).
Kapal itu kemudian diamankan petugas Bea Cukai Batam. Kapal ini melintasi rute Batam-Sungaiguntung, Inhil, Riau.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengungkapkan jika penindakan ini dilakukan pihaknya di perairan Sekupang, Kepulauan Riau.
"Kronologis kejadian bermula saat kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan penjagaan di perairan Batam. Pukul 13:00 waktu setempat, mereka mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kapal penumpang yang diduga membawa barang ilegal. Maka, dilakukan penindakan terhadap kapal tersebut," terangnya, Selasa (28/2/2023).
Tim patroli Bea Cukai Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut.
"Dalam pengembangan kasus ini, penyelesaian perkara dilakukan dengan prinsip ultimum remedium, yaitu dengan membayar sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, yakni sejumlah Rp 205.518.000," terang Rizki.
Berita Terkait
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas