SuaraBatam.id - Satu kapal penumpang jenis speed boad di Batam kedapatan membawa 102.400 batang rokok ilegal pada Kamis (23/2/2023).
Kapal itu kemudian diamankan petugas Bea Cukai Batam. Kapal ini melintasi rute Batam-Sungaiguntung, Inhil, Riau.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengungkapkan jika penindakan ini dilakukan pihaknya di perairan Sekupang, Kepulauan Riau.
"Kronologis kejadian bermula saat kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan penjagaan di perairan Batam. Pukul 13:00 waktu setempat, mereka mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kapal penumpang yang diduga membawa barang ilegal. Maka, dilakukan penindakan terhadap kapal tersebut," terangnya, Selasa (28/2/2023).
Tim patroli Bea Cukai Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut.
"Dalam pengembangan kasus ini, penyelesaian perkara dilakukan dengan prinsip ultimum remedium, yaitu dengan membayar sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, yakni sejumlah Rp 205.518.000," terang Rizki.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga